Harapan Ojol Usai Audiensi dengan Kominfo soal Aplikator

Harapan Ojol Usai Audiensi dengan Kominfo soal Aplikator


Ribuan ojek online (Ojol) membubarkan diri usai audiensi dengan pihak kementerian komunikasi dan informatika (Kemenkominfo). Massa ojol memberikan waktu selama dua minggu bagi Kominfo untuk menindaklanjuti tuntutan mereka.

“Tentang semua tuntutan teman-teman soal tarif akan kita bicarakan dengan semua aplikator,” ujar Gunawan Hutagalung, Direktur Pos dan Plt. Direktur Pengendalian Pos dan Informatika, di Kawasan Patung Kuda, Kamis (29/8/2024).

Dalam audiensi tersebut, para ojol memberikan waktu dalam dua minggu untuk Kominfo berkoordinasi dengan pihak aplikator dalam memberikan solusi bagi tuntutan mereka.

“Dalam waktu 2 minggu kita akan kembali lagi kita harus menghargai usaha mereka ada waktu untuk menyelesaikan itu,” ujar orator ojol.

Dia mengatakan, jika dalam dua minggu Kominfo tidak bisa memberikan kepastian dan memberikan solusi atas tuntutan mereka, maka mereka akan kembali dengan massa yang lebih banyak.”Kita kumpul lagi dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.

Tak hanya itu, mereka juga meminta jika Kominfo tidak dapat menyelesaikan tuntutan tersebut maka Kominfo harus menutup aplikator tersebut.”Seluruh layanan aplikasi dimantikan oleh Kominfo,” ucapnya.

Sebelumnya komunitas ojol dan kurir se-Jabodetabek menyatakan akan menggelar demonstrasi di sejumlah titik. Pusatnya berada di Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan. “Gelaran aksi akan kami laksanakan jam 13.00 sampai selesai,” kata Andi.

Aksi ini, kata Andi, berangkat dari banyaknya keluhan mitra driver dan kurir online. ada enam poin yang menjadi tuntutan dalam aksi ini. Pertama, revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial untuk Mitra Ojol dan Kurir Online di Indonesia.

Kedua, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.

Ketiga, hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai.tidak manusiawi dan memberi rasa ketidak adilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.

Keempat, penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator. Kelima, tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.

“Keenam, legalkan ojol di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus,” pungkas Andi.

Komentar