Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah (MED), pada hari ini.
Menas sebelumnya tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (28/7/2025) lalu.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MED sebagai Wiraswasta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Menas diperiksa dalam kapasitas sebagai pihak terkait atau tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH), terkait pengurusan perkara di lingkungan MA.
“Hari ini, Senin (4/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA),” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK telah menerima permohonan penundaan pemeriksaan dari Menas Erwin Djohansyah pada Senin (28/7/2025). Pemeriksaan ulang kemudian dijadwalkan. Menas rencananya diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada Hasbi Hasan.
“Betul, surat penundaan pemeriksaan sudah kami terima dan nanti akan dilakukan koordinasi teknis ya. Dan pemeriksaan dijadwalkan di hari apa, nanti akan kami update,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (30/7/2025).
Ketika ditanya apakah pemeriksaan ulang akan dilaksanakan pada Senin (4/8/2025) seperti disampaikan kuasa hukum Menas, Elfano Eneilmy, Budi menyebut akan memastikannya lebih dulu kepada penyidik.
“Ya, nanti kita lihat ya. Tentu dalam pemeriksaan kita harus mencocokkan antara jadwal penyidik yang akan melakukan pemeriksaan juga terhadap yang akan diperiksa,” ucapnya.
Terkait kemungkinan penahanan terhadap Menas usai diperiksa, Budi menyatakan hal tersebut bergantung pada hasil penyidikan dan analisis terhadap fakta-fakta persidangan dalam perkara Hasbi Hasan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Nanti kita lihat perkembangannya (langkah penahanan Menas Erwin). Jadi dalam perkara ini KPK tentu juga melihat fakta-fakta persidangannya,” tambah Budi.
Budi juga belum menjelaskan secara rinci dugaan suap dan aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Menas kepada Hasbi.
“Ya nanti kita akan sampaikan. Itu kan terkait dengan pengurusan perkara ya di MA, dan selain TPK juga sedang berjalan TPPU-nya,” kata Budi.