Hasil Penyelidikan Kematian Diplomat Arya, Polda Simpulkan tak Ada Peristiwa Pidana

Hasil Penyelidikan Kematian Diplomat Arya, Polda Simpulkan tak Ada Peristiwa Pidana


Polda Metro Jaya mengungkap penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan autopsi, polisi menyimpulkan bahwa tak ditemukan adanya unsur kekerasan atau tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya tak menemukan peristiwa pidana terhadap korban.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli, maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban,” kata Wira saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

Pada kesempatan yang sama, Polda Metro Jaya menampilkan sejumlah barang bukti terkait pengungkapan kasus kematian Diplomat Arya.

Sejumlah barang bukti itu ditampilkan di ruang konferensi pers gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Di atas meja berisikan barang bukti itu terdapat lakban kuning. Diketahui, lakban berwarna kuning ini juga melilit wajah korban saat pertama kali ditemukan tewas di kos-kosannya. Tak hanya itu, ada juga barang bukti berupa plastik yang membungkus wajah korban.

Selain itu, terdapat juga barang bukti lain mulai dari laptop, ponsel, flashdisk hingga alat kontrasepsi serta pelumas.

Dalam penyelidikan kasus ini, Penyidik Polda Metro Jaya menggandeng ahli dan pihak eksternal. Sejumlah barang bukti mulai dari 20 titik CCTV hingga laptop korban sudah diamankan. Polisi juga telah memeriksa 24 orang saksi mulai dari istri korban hingga penjaga kos yang pertama kali menemukan korban.

Sebelumnya, Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas dalam kondisi kepala korban tertutup atau terikat lakban, sementara tubuhnya tertutup selimut di atas kasur kamar kos nomor 105 Jl Gondangdia Kecil, Menteng, Jakpus, Selasa (8/7/2025).

Ia tinggal seorang diri di kamar kos tersebut, sementara istri dan anaknya di kampung halaman. Ia ditemukan pertama kali oleh penjaga kos yang diminta bantuan oleh istrinya lantaran tidak ada kabar.

Setelah dicek, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan penjaga kos segera melapor pihak kepolisian. Korban langgsung dievakuasi ke RSCM untuk dilakukan autopsi.
 

Komentar