Indonesia Sering Jadi Sasaran Hacker, DPR: BI Wajib Jamin Keamanan Data Payment ID

Indonesia Sering Jadi Sasaran Hacker, DPR: BI Wajib Jamin Keamanan Data Payment ID


Ini masih soal penerapan sistem Payment ID oleh Bank Indonesia (BI) yang banyak mendapat penolakan. Sistem ini diduga menelanjangi isi rekening masyarakat baik di bank maupun dompet digital alias e-walet.

Selain itu, pengamanan sistem ini masih dipertanyakan kehandalannya. Menyangkut data penting milik rakyat, BI tak boleh main-main.

Sepanjang 2024, Indonesia mengalami beberapa kasus kebocoran data yang cukup signifikan. Beberapa di antaranya melibatkan data kependudukan, nasabah bank, NPWP, dan serangan ransomware di Pusat Data Nasional (PDN).

Dikutip dari laman csirt.or.id, pada 2023, tercatat lebih dari 350 juta insiden serangan siber di Indonesia. Memicu kerugian setidaknya US$1 juta atau sekitar Rp15,9 miliar.

Anggota Komisi XI DPR, Amin Ak pun memiliki kekhawatiran itu. Dia meminta BI memastikan keamanan data nasabah, setelah peluncuran sistem Payment ID.

Dikatakan, Payment ID merupakan inovasi penting dalam sistem pembayaran digital yang bertujuan untuk memudahkan, mempercepat dan mengamankan segala bentuk transaksi.

“Kami menilai wajar munculnya kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data pribadi dalam sistem pembayaran. Masih ada cukup waktu bagi BI untuk memastikan semuanya aman, terkait data masyarakat,” kata Amin di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Politikus PKS itu, mengatakan, tiga hal yang harus diperhatikan sebelum penerapan sistem Payment ID. Pertama, aspek keamanan dan kerahasiaan data publik, wajib menjadi prioritas utama.

“Kedua, regulasi yang jelas dan tegas harus segera disusun, termasuk sanksi berat bagi pihak yang melakukan penyalahgunaan data,” kata Amin.

Ketiga, lanjutnya, integrasi teknologi yang melibatkan bank, fintech, dan platform pembayaran digital seperti E-Wallet dan QRIS harus berjalan lancar tanpa memberatkan pengguna.

“Kami akan mengawal proses implementasi Payment ID agar manfaatnya dapat dirasakan optimal dengan risiko yang dapat diminimalkan,” ujar Amin.

Tantangan terbesarnya, kata Amin, adalah memastikan pengawasan dan perlindungan data yang ketat agar tidak terjadi kebocoran maupun penyalahgunaan. Sistem Payment ID harus dilengkapi dengan teknologi keamanan untuk mencegah tindakan penipuan.

“Kami berkomitmen mengawal pengembangan dan penerapan Payment ID agar inovasi ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan perekonomian nasional tanpa mengorbankan aspek keamanan dan privasi,” kata Amin.

Mengingatkan saja, BI semula merencanakan peluncuran Payment ID pada 17 Agustus 2025. Di mana, Payment ID merupakan kode unik transaksi keuangan yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Rencana pengembangan Payment ID sudah tercantum dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030. Nantinya, Payment ID menjadi pengenal unik (unique identifier) untuk mengoptimalkan data granular.

Dalam hal ini, BI telah menyiapkan sistem untuk menangkap data tersebut serta membangun BI-Payment Info, infrastruktur publik yang mendukung berbagai kebutuhan layanan.

 

Komentar