Ini Alasan Mendagri Tito Izinkan Pemda Boleh Gelar Rapat di Hotel

Ini Alasan Mendagri Tito Izinkan Pemda Boleh Gelar Rapat di Hotel


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan agar kegiatan rapat oleh pemerintahan daerah (pemda) yang diselenggarakan di hotel atau restoran tidak dilakukan secara berlebihan, meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melonggarkan kebijakan tersebut. 

Tito menjelaskan Kemendagri melonggarkan kebijakan rapat di hotel dan restoran bagi pemda karena industri perhotelan maupun restoran memiliki karyawan. Jika industri tersebut berdampak (oleh efisiensi), maka mau tidak mau karyawan akan dipulangkan (PHK).

“Kalau seandainya mereka terdampak, repotnya nanti, mungkin mereka akan mengurangi karyawan dirumahkan. Mereka akan mengurangi pembelian bahan pangan. Itu akan berpengaruh juga. Jadi kami wajib membuat mereka (industri hotel) bertahan. Ini supaya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi juga,” ujar Tito saat ditemui di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

Kebijakan efisiensi anggaran dari Kementerian Keuangan pada tahun ini, telah memangkas anggaran ke pemerintah daerah sebesar Rp50,59 triliun. Total ada 552 daerah yang terdampak oleh efisiensi anggaran ini.

“Mereka (pemda) punya pendapatan asli daerah (PAD) juga, yang lebih kurang Rp400 triliun. Ini bisa sebetulnya mereka (pemda) mengidentifikasi hotel-hotel di daerah mana yang terdampak cukup parah. Di hotel itulah nanti masuknya buat kegiatan (hotel terdampak parah oleh efisiensi),” jelas Tito.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengingatkan harus ada peraturan menteri (permen) sebagai aturan main terkait dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan kembali pemerintah daerah (pemda) menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.

“Menurut hemat kami Pemerintah harus membuat sebuah surat edaran yang benar-benar bisa dilakukan di berbagai daerah, tetapi harus ada aturan mainnya. Aturan main ini harus dalam bentuk peraturan menteri yang terkait dengan hal-hal ini,” ujar Dede dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Menurut Dede, sekalipun Kemendagri mengizinkan kembali pemda untuk menggelar ragam kegiatan di hotel, hal tersebut tetap perlu memperhatikan asas efisiensi dan transparansi dalam penggunaannya.

“Di satu sisi membantu menghidupkan industri perhotelan melalui APBN-APBD, tetapi di sisi lain transparansinya juga harus ada dan efisiensinya harus terjadi,” kata dia.

Menurut Dede, sekalipun Kemendagri memberikan kelonggaran, tidak serta-merta pemda setiap kali rapat selalu di hotel. 

Komentar