Ini Alasan Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto

Ini Alasan Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto


Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas membeberkan alasan dan pertimbangan di balik, pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Ia mulanya menjelaskan bila Kementerian Hukum untuk pemberian amnesti sudah disiapkan untuk lebih dari 44.000 kasus, tetapi setelah diverifikasi, hari ini yang memenuhi syarat hanya 1.116. Sementara pada tahap kedua, totalnya kurang lebih sekitar 1.668.

“Ini sudah kita lakukan verifikasi, sudah lakukan uji publik juga dan khusus kepada yang disebut tadi kepada Bapak Hasto, juga Kementerian Hukum yang mengusulkan kepada Bapak Presiden bersama-sama dengan 1.116 dengan berbagai macam pertimbangan yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden,” ungkap Supratman di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025).

Demikian pula halnya terkait pengusulan Kemenkum kepada Presiden Prabowo terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong.”Kalau yang namanya abolisi, maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan. Kalau kemudian nanti presiden dengan atas dasar pertimbangan dari DPR, itu kemudian menerbitkan keputusan presiden,” ujarnya.

“Dan kita bersyukur malam ini, karena pertimbangan DPR-nya sudah disepakati oleh fraksi-fraksi, kita tunggu selanjutnya keputusan presiden yang akan terbit,” sambungnya.

Politisi dari Partai Gerindra itu menyebut, salah satu alasan pemberian pengampunan negara terhadap orang yang berhadapan dengan hukum ini, sebagai pertanda adanya persatuan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus.”Tentu kita pingin menjadi ada persatuan dalam rangka untuk perayaan 17 agustus,” tandasnya.

Komentar