Ini Kronologi Kecelakaan Mobil Anggota DPR RI Alamudin Dimyati di Tol Pemalang yang Tewaskan Dua Orang

Ini Kronologi Kecelakaan Mobil Anggota DPR RI Alamudin Dimyati di Tol Pemalang yang Tewaskan Dua Orang


Polres Pemalang, Jawa Tengah (Jateng) menangani kasus kecelakaan lalu lintas antara mobil penumpang dengan truk di jalan Tol Pemalang KM. 315+900 yang menewaskan dua korban dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Kepala Polres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan bahwa dua korban meninggal sudah dikembalikan pada keluarganya sedang dua korban luka sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Pekalongan.

“Korban berinisial VN (41) warga Semarang dan MB (57), warga Kabupaten Kendal, keduanya meninggal dunia di tempat kejadian perkara, Jumat (2/5/2025),” katanya di Pemalang, Sabtu (3/5/2025).

Dua korban selamat adalah Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Alamudin Dimyati Rois (45) dan pengemudi mobil Toyota Inova bernomor polisi H 1980 CM Arya Maulana (38), warga Jalan Sinar Kencana Timur Nomor 952A, Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.

Dia yang didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Arief Wiranto mengatakan berdasar keterangan sejumlah saksi, kasus kecelakaan itu diduga mobil penumpang Toyota Inova bernomor polisi H-1980-CM melaju dari arah barat ke timur di lajur kanan tol.

Saat mobil berpindah ke lajur kiri untuk mendahului kendaraan yang berada di depannya namun dari arah yang sama ada sebuah truk Fuso bernomor polisi K 1344 K.

Diduga akibat jarak yang sudah terlalu dekat maka tabrakan pun tidak dapat dihindari sehingga mobil yang ditumpangi empat korban mengalami rusak parah pada bagian bodi depan mobil Toyota.

“Kami telah mengamankan dan mengevakuasi dua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas itu,” katanya.

 

Komentar