Sekilas saat melintasi Jalan Achmad Yani, Kota Bandung, tidak akan menyangka bakal ada tempat judi kasino. Dari jalan raya, muka depan tempat tersebut terpasang pintu sliding seperti pertokoan lainnya di kawasan Kosambi.
Memasuki gerbang, terlihat area parkir yang luas dan tempat futsal yang dijadikan area parkir. Tempat judi kasino berada di sisi kanan dari pintu masuk dan tidak terlihat istimewa. Mereka yang hendak memasuki area judi kasino harus menggunakan kartu agar dapat masuk ke dalamnya.
“Jadi ini suatu tempat yang sangat terkamuflase di tengah kota. Tetapi Alhamdulillah polisi bisa mengendus dan menyelidikinya dan kita lakukan penggrebekan,” kata
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Selasa (17/6/2025).

Hendra menjelaskan bahwa permainan dilakukan secara tertutup, dengan minimal taruhan Rp300.000, bahkan hingga jutaan rupiah di ruang VIP.”Di ruang VIP ini kita lihat table bagus, ruangan eksklusif dan ini secara singkat kita sampaikan dari penyidik bahwa pemain di sini eksklusif, dengan taruhan minimal Rp3 juta sampai tidak terhitung,” katanya.
Polisi juga mendalami keberadaan minuman keras di tempat judi kasino tersebut. Petugas pun telah melakukan pemeriksaan urine kepada para pengunjung dan karyawan. “Sementara baru kita amankan dulu, kita sidik dulu setelah itu tentu akan dilakukan gelar perkara setelah itu pasal-pasal,” kata dia.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan total 63 orang yang terdiri atas 37 karyawan, 23 pemain judi, dan tiga orang yang diduga sebagai penanggung jawab manajemen.
Sementara barang bukti yang disita, antara lain uang tunai sebesar Rp359 juta, 10 set meja kasino untuk permainan jenis Niu Niu dan Baccarat, empat buku rekening bank, 38 unit telepon genggam, satu unit iPad, satu perangkat komputer kasir dan sejumlah kamera CCTV dan perangkat monitor.