Israel Kembali Masuk Daftar Hitam PBB karena Pelanggaran Berat terhadap Anak-anak

Israel Kembali Masuk Daftar Hitam PBB karena Pelanggaran Berat terhadap Anak-anak


Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memasukkan Israel ke dalam daftar hitam negara-negara yang melakukan pelanggaran terhadap anak-anak dalam konflik bersenjata untuk tahun kedua berturut-turut. Hingga saat ini perang Israel di Gaza masih berlanjut selama hampir 20 bulan.

PBB mengatakan dalam sebuah laporan yang dikeluarkan Kamis (19/6/2024), kekerasan terhadap anak-anak di zona konflik mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya pada 2024. Jumlah pelanggaran tertinggi dilakukan di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki tentara Israel.

Laporan tahunan tentang ‘Anak-anak dalam Konflik Bersenjata’ merinci lonjakan yang mengejutkan sebesar 25 persen secara global dalam pelanggaran berat terhadap anak-anak di bawah usia 18 tahun tahun lalu sejak 2023. Dikatakan bahwa laporan tersebut telah memverifikasi 41.370 pelanggaran berat terhadap anak-anak, termasuk pembunuhan dan mutilasi, kekerasan seksual, serta serangan terhadap sekolah maupun rumah sakit.

Di antaranya terdapat 8.554 pelanggaran berat terhadap 2.959 anak, terdiri dari 2.944 warga Palestina, 15 warga Israel di wilayah Palestina yang diduduki dan Israel. Angka tersebut termasuk konfirmasi 1.259 anak Palestina tewas dan 941 lainnya terluka di Gaza, yang telah menjadi sasaran pengeboman gencar Israel.

Kementerian Kesehatan di Gaza telah melaporkan angka yang jauh lebih tinggi. PBB mengatakan saat ini sedang memverifikasi informasi tentang tambahan 4.470 anak yang tewas pada 2024 di wilayah yang terkepung itu.

PBB mengatakan pihaknya juga telah memverifikasi pembunuhan 97 anak Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, di mana total 3.688 pelanggaran tercatat. Laporan itu juga mengecam operasi militer Israel di Lebanon, di mana lebih dari 500 anak terbunuh atau terluka tahun lalu.

Sekjen PBB Antonio Guterres mengatakan dia terkejut dengan intensitas pelanggaran berat terhadap anak-anak di wilayah Palestina yang diduduki Israel dengan mengacu pada meluasnya penggunaan senjata peledak di daerah padat penduduk.

Guterres juga menegaskan kembali seruannya kepada Israel untuk mematuhi hukum internasional yang mengharuskan perlindungan khusus bagi anak-anak, perlindungan bagi sekolah dan rumah sakit, serta kepatuhan terhadap persyaratan bahwa serangan harus membedakan antara pejuang dan warga sipil guna menghindari kerugian yang berlebihan terhadap orang-orang yang tidak bersalah.

Sayap bersenjata kelompok Palestina Hamas, Brigade Qassam, dan Brigade al-Quds, sayap bersenjata kelompok Jihad Islam Palestina, juga dimasukkan dalam daftar hitam untuk kedua kalinya.

Setelah wilayah Palestina, negara tempat PBB mencatat kekerasan terhadap anak terbanyak pada tahun 2024 adalah Republik Demokratik Kongo (lebih dari 4.000 pelanggaran berat); Somalia (lebih dari 2.500); Nigeria (hampir 2.500); dan Haiti (lebih dari 2.200).

Peningkatan persentase paling tajam dalam jumlah pelanggaran tercatat di Lebanon (545 persen), diikuti oleh Mozambik (525 persen), Haiti (490 persen), Ethiopia (235 persen), dan Ukraina (105 persen).

Komentar