Istana: Pencabutan IUP 4 Tambang di Raja Ampat Bagian dari Penertiban Sejak Januari

Istana: Pencabutan IUP 4 Tambang di Raja Ampat Bagian dari Penertiban Sejak Januari


Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) untuk empat perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat tata kelola sumber daya alam secara nasional.

Ia menegaskan kebijakan ini tidak muncul secara mendadak, melainkan merupakan kelanjutan dari kebijakan strategis pemerintah yang sudah dimulai sejak awal tahun.

“Perlu diketahui, pemerintah sejak Januari 2025 telah menerbitkan Peraturan Presiden mengenai penertiban kawasan hutan, yang di dalamnya termasuk usaha-usaha berbasis sumber daya alam, dalam hal ini usaha-usaha pertambangan,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (11/6/2025).

Prasetyo menjelaskan kasus IUP di Raja Ampat bagian dari proses yang lebih luas. Langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan itu, yang telah diteken Prabowo sejak Januari 2025.

“Berkenaan dengan yang sekarang ramai di publik, yaitu Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” ujarnya.

Keputusan pencabutan IUP ini diambil setelah Prabowo memimpin rapat terbatas dengan jajaran terkait, termasuk Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Koordinasi dilakukan lintas kementerian dan melibatkan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan keabsahan data.

“Kemarin Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini. Atas arahan Presiden, pemerintah mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” jelasnya.

Prasetyo juga menyampaikan apresiasi pemerintah kepada masyarakat, khususnya para pegiat media sosial, yang aktif memberikan masukan dan informasi kepada pemerintah. Ia menilai kepedulian publik menjadi energi positif dalam proses pengambilan kebijakan yang berbasis data dan kondisi riil di lapangan.

“Kami mewakili pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang dengan terus memberikan masukan, memberikan informasi kepada pemerintah, terutama para pegiat-pegiat media sosial yang menyampaikan masukan dan kepedulian kepada pemerintah,” tuturnya.

“Kita semua pasti harus kritis, harus waspada di dalam menerima informasi-informasi publik, kemudian juga harus waspada untuk mencari kebenaran-kebenaran kondisi objektif di lapangan,” ungkap Prasetyo melanjutkan. 

Komentar