Jawab Desakan Novel, KPK Pastikan Terus Buru Harun Masiku Sampai Tertangkap

Jawab Desakan Novel, KPK Pastikan Terus Buru Harun Masiku Sampai Tertangkap


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons desakan eks Penyidik KPK, Novel Baswedan, agar segera menangkap buronan Harun Masiku (HM), yang titik lokasinya disebut-sebut sudah diketahui.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa lembaganya tetap berkomitmen untuk menelusuri keberadaan tersangka tersebut.

“KPK berkomitmen untuk terus melakukan penelusuran keberadaan DPO HM,” kata Budi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jakarta, Minggu (18/5/2025).

Menurut Budi, apabila Harun Masiku berhasil ditangkap, maka proses hukum terhadap tersangka penerima suap itu dapat dilanjutkan, sebagaimana terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dengan begitu, perkara suap terkait pengondisian pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa dituntaskan.

“Sehingga bisa melanjutkan proses hukumnya. Agar penanganan perkara ini bisa tuntas, dan memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak terkait,” ucapnya.

Budi menilai desakan dari Novel sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum oleh KPK. Ia pun menyampaikan apresiasinya atas pernyataan tersebut.

“KPK tentunya juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terus mendukung penanganan perkara ini,” ujarnya.

Sebelumnya, eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku pernah mengusulkan diri untuk menangkap Harun Masiku setelah mengetahui titik lokasi keberadaan buronan tersebut pada tahun 2021.

Namun, usulan itu ditolak oleh pimpinan KPK Jilid V yang saat itu dipimpin oleh Firli Bahuri, bersama empat Wakil Ketua: Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, dan Alexander Marwata.

“Kami juga menawarkan untuk membantu menangkap Harun Masiku, karena kami juga mendapatkan informasi mengenai keberadaan Harun Masiku. Tetapi para Pimpinan KPK saat itu, yaitu Firli Bahuri dan kawan-kawan tidak mau,” kata Novel saat dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (18/5/2025).

Novel menjelaskan bahwa bentuk penolakan dilakukan dengan cara mendiamkan usulan tersebut. Bahkan, kata dia, Firli Bahuri menyingkirkan dirinya dan rekan-rekan lainnya yang mengusulkan penangkapan Harun melalui mekanisme tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN). Diketahui, sebanyak 57 pegawai KPK, termasuk Novel, tidak lolos TWK. “Tidak merespon dan mendiamkan. Itu artinya dia tidak mau. Selain itu tim pencariannya juga semua disingkirkan dengan TWK,” ucap Novel.

Atas dasar itu, Novel mendesak pimpinan KPK Jilid VI di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto untuk segera menangkap para buronan KPK, termasuk Harun Masiku. Pernyataan ini disampaikan menyusul pengakuan Penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo, yang menyebut lembaganya telah mengetahui lokasi terbaru Harun, namun enggan membeberkannya di persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Iya. Semua buronan memang harus ditangkap, termasuk Harun Masiku,” ujarnya.
 

Komentar