Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengendus adanya pihak luar yang berupaya mengacak internal partai dan gelaran kongres tahun 2025 mendatang.
Menurutnya, upaya itu terlihat ketika munculnya sejumlah baliho dan spanduk berisi serangan kepada partainya dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di Jakarta.
“Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024) malam.
Melihat dinamika itu, seluruh jajaran di internal PDIP pun saat ini dalam kondisi siaga 1. Dia menyebut baliho, spanduk hingga serangan terhadap Ketua Umum Megawati membuat seluruh kader marah.
“Sehingga memicu kemarahan anggota dan kader Partai seluruh Indonesia,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ronny menyatakan PDIP merupakan partai politik yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024 dan telah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2019-2024 Diperpanjang Hingga Tahun 2025.
“Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” ujarnya.
Ronny menyebut jika perpanjangan masa kepengurusan DPP PDIP telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai, dimana perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif Ketua Umum.
Hal tersebut telah diamanatkan oleh Kongres Partai serta ditetapkan dalam Rakernas V PDI Perjuangan Tahun 2024.