Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua figur sentral dari kabinet Presiden Joko Widodo periode 2019-2024. Besok, Kamis (7/8/2025), Gedung Merah Putih KPK akan menjadi sorotan saat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, serta mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, diperiksa secara terpisah dalam dua skandal korupsi bernilai jumbo.
Langkah ini dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Rabu (6/8/2025). Pemeriksaan ini menandai eskalasi serius dalam pengusutan dua kasus yang telah lama menjadi perhatian publik: dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek dan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Nadiem Makarim, pendiri raksasa teknologi Gojek, dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan pengadaan layanan komputasi awan Google. Proyek ini merupakan tulang punggung dari program ambisius “digitalisasi pendidikan” yang digulirkan masif di era kepemimpinannya, terutama selama krisis pandemi COVID-19.
Pemanggilan Nadiem bukanlah langkah tiba-tiba. KPK terlihat tengah mengencangkan jeratnya, setelah sebelumnya memeriksa serangkaian saksi kunci, termasuk jajaran petinggi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada Selasa (5/8/2025) dan mantan staf khusus Nadiem, Fiona Handayani, pada akhir Juli lalu.
Secara paralel, Kejaksaan Agung juga tengah mengendus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di kementerian yang sama. Hal ini memicu spekulasi adanya “benang merah” dan pola korupsi sistemik di sektor pendidikan.
Di sisi lain, Yaqut Cholil Qoumas akan diperiksa sebagai saksi dalam skandal yang tak kalah sensitif: dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Fokus penyelidikan KPK tertuju pada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dan distribusi kuota haji, termasuk pemanfaatan kuota tambahan yang menjadi bancakan.
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari permintaan keterangan terhadap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, beberapa hari sebelumnya.
Kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, telah memastikan kliennya akan kooperatif dan hadir memenuhi panggilan KPK pada pukul 09.00 WIB.
Tibiko Zabar menyambut baik langkah KPK, namun memberikan catatan kritis. Menurutnya, korupsi di sektor vital seperti pendidikan memiliki daya rusak yang luar biasa dan penanganannya harus menjadi prioritas.
“Proses pemeriksaan yang mendalam tidak boleh sampai berlarut-larut. Sejak diumumkan, kasus ini belum juga naik ke tahap penyidikan,” tegasnya.
Ia memperingatkan, lambatnya progres penanganan berisiko memberi celah bagi pihak yang berpotensi menjadi tersangka untuk melarikan diri dari jerat hukum. Publik kini menanti, apakah taji KPK masih cukup tajam untuk menuntaskan perkara yang melibatkan nama-nama besar ini.