Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mostopa (tengah) didampingi Ketua DPW Partai NasDem Nusa Tenggara Barat (NTB), Mori Hanafi (kanan) dikonfirmasi wartawan usai melantik pengurus baru DPW Partai NasDem NTB periode 2025-2029 di Mataram, Sabtu (12/7/2025). (Foto: Antara/Nur Imansyah)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Partai NasDem mendorong pemerintah untuk memoratorium rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur (Kaltim), karena infrastrukturnya masih belum siap.
Namun jika pemerintah tetap memaksakan pemindahan tersebut, makan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim harus segera diisi dengan kegiatan pemerintahan. NasDem justru menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pindah dan berkantor di IKN Kaltim.
“Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas, menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun,” ujar Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, selain Wapres Gibran, sejumlah kemeterian lain juga sudah harus mulai melakukan aktivitasnya untuk menunjang tugas wapres di IKN, Kaltim.
“Misalnya, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan. Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan,” tandasnya.
Sebagai informasi, Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dibangun, karena beberapa pertimbangan antara lain untuk mendorong Pemerataan Ekonomi yang diharapkan menjadi pusat pertumbuhan di luar Jawa.
Pada Tahap I (2020-2024), Pemerintah telah menggunakan anggaran sebesar Rp89 triliun dari APBN, untuk membangun infrastruktur dasar dan fasilitas perkantoran lembaga eksekutif dan lain lain. Sedangkan pembangunan yang bersumber dari investasi swasta murni dan BUMN dengan nilai investasi mencapai Rp58,41 triliun.
Pemerintah juga telah menggalang investasi swasta dan asing melalui skema kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dengan harapan kontribusi APBN hanya mencakup 20-30 persen dari total biaya pembangunan.
Sementara itu, untuk periode 2025-2029, kebutuhan anggaran untuk Pembangunan IKN tahap II 2025-2028 sebesar Rp48,8 triliun yang digunakan untuk menyelesaikan pembangunan perkantoran dan infrastruktur jalan.