Jika Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Poengky Indarti Dorong RUU Perampasan Aset Segera Jadi UU

Jika Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Poengky Indarti Dorong RUU Perampasan Aset Segera Jadi UU

Senin, 18 November 2024 – 16:46 WIB

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dari unsur masyarakat Poengky Indarti. (Foto: Humas Kompolnas)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Poengky Indarti menyatakan ingin mendorong RUU Perampasan Aset segera ditetapkan menjadi Undang-undang (UU).

Keinginan itu disampaikan Poengky saat menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and propert test) di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (18/11/2024). “Jadi yang akan kita fokuskan, termasuk juga ini RUU Perampasan Aset, ini juga nanti kami dorong,” kata Poengky.

Alasan Poengky, saat ini, RUU Perampasan Aset masih bergulir di DPR. Padahal, beleid ini sangat berguna bagi pemerintah dalam menjalankan program pemberantasan korupsi.

Advertisement

Advertisement

“Sekarang lagi dibahas ya, dan namanya juga dipermasalahkan. Ada aset recovery, ada perampasan aset. Intinya nanti kita dorong itu, dan terkait dengan penegakan hukum, itu lebih dipentingkan untuk memberikan efek jera. Mesti harus disertakan pasal-pasal TPPU di situ. Tidak cukup hanya tindak pidana korupsi, tapi juga TPPU,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyatakan, pihaknya resmi menggelar fit and proper test para capim KPK serta Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Diakui adanya perbedaan antara seleksi capim dengan Dewas KPK yang tengah berlangsung. “Hari ini, kami mulai melaksanakan fit and proper test untuk capim. Kami memilih dan menetapkan anggota, pimpinan dan ketua KPK,” kata Habiburokhman di DPR, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

“Kalau untuk Dewas KPK, namanya forum konsultasi dan pendalaman. Nantinya, kami akan merekomendasikan lima orang kepada presiden,” imbuh Habiburokhman.

Dalam fit and propert test ini, dia bilang, para capim dan dewas KPK diberi waktu untuk menyusun makalah sebagai salah satu syarat. “Saat ini sedang apa, pembuatan makalah, nanti pukul 13.00 WIB, kita mulai satu per satu, kita lakukan pendalaman,” ucapnya.

Habiburokhman menegaskan, Komisi III DPR siap melakukan seleksi para capim KPK dalam tiga hari ke depan. “Kawan-kawan siap semua, dari seluruh fraksi. Mulai hari ini sampai dengan Kamis malam. Insha Allah dari pagi sampai jam 21.00 WIB, tiap hari,” pungkas Politikus Partai Gerindra ini. 

Topik

BERITA TERKAIT

Komentar