Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang berniat meniadakan pekerjaan rumah (PR) bagi siswa mendapat kritik tajam dari Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji.
Menurutnya, penghapusan PR tidak seharusnya dijadikan fokus utama dalam memperbaiki dunia pendidikan.
Ubaid menilai, PR seharusnya tidak dilarang secara menyeluruh karena pada dasarnya merupakan bagian dari metode pembelajaran.
“Menurut saya, kebijakan PR itu sebenarnya fleksibel saja. Enggak perlu dilarang. Bagi sekolah yang menjadikan PR sebagai bagian dari cara pembelajaran, itu sah-sah saja. Tapi kalau sekolah merasa semua pembelajaran sudah maksimal dilakukan di sekolah, ya enggak perlu juga,” kata Ubaid kepada Inilah.com, Rabu (18/6/2025).
Ia pun menyentil gaya kepemimpinan Dedi Mulyadi yang dianggap terlalu sibuk mengeluarkan berbagai larangan tanpa memahami kondisi di lapangan.
“Saya pikir gubernur ini terlalu banyak larangan ini-itu, tapi tidak tahu konteks yang dibutuhkan anak di sekolah itu apa. Sekolah itu justru butuh ruang untuk mengeksplorasi pengetahuan,” ujarnya.
Menurut Ubaid, hal yang jauh lebih mendesak untuk dibenahi adalah kualitas guru di Jawa Barat. Ia menyebut kompetensi guru di provinsi tersebut masih tergolong rendah berdasarkan hasil uji kompetensi yang ada.
“Karena saat ini guru-guru di Jawa Barat termasuk provinsi dengan kompetensi guru yang buruk ya di Jawa Barat gitu ya,” katanya.
“Banyak sekali guru-guru di Jawa Barat yang hasil uji kompetensinya itu masih di bawah standar, di bawah rata-rata lah,” ujar dia lagi.
Ia menjelaskan, jika kualitas guru membaik, maka metode pembelajaran, termasuk pemberian PR, akan berjalan efektif tanpa perlu diatur secara kaku oleh pemerintah.
“Kalau gurunya berkualitas, maka soal teknis seperti PR atau tidak PR itu enggak jadi masalah besar. Sebaliknya, kalau gurunya tidak paham tujuan pembelajaran, hanya sekadar mengikuti standar administratif, ya pembelajaran juga tidak berdampak,” tutur Ubaid.
Terakhir, Ubaid juga menekankan pentingnya memberikan ruang bagi guru dan sekolah untuk menentukan cara terbaik dalam mendidik siswanya, termasuk dalam hal pemberian PR yang berorientasi pada penguatan karakter dan kemampuan berpikir kritis.
“Saya pikir itu menjadi hak leluasa guru untuk melakukan itu, termasuk soal PR. Jadi ada sesuatu yang penting dan mendesak. Menurut saya peningkatan kompetensi guru itu jauh lebih penting yang Pemprov harus berpikir strategis ke arah situ, bukan malah mengurusi hal yang remeh, temeh, yang enggak jelas,” pungkasnya.