JURNALISIK: Hasto Divonis 3,5 Tahun, tapi Harun Masiku Belum Juga Ditangkap

JURNALISIK: Hasto Divonis 3,5 Tahun, tapi Harun Masiku Belum Juga Ditangkap

Palu hakim sudah diketuk, vonis 3,5 tahun penjara untuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sudah dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia terbukti sah dan meyakinkan terlibat suap terkait proses PAW anggota DPR 2019-2024.

Tapi, respons PDIP? Alih-alih menerima, nada “politisasi hukum” justru makin nyaring berdendang. Bahkan, masker yang dipakai hakim pun ikut dipersoalkan. Ada apa ini?

Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDIP, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Vonis untuk Hasto ia nilai janggal. Argumennya lugas: Hasto sudah dihukum, tapi otak kasusnya, Harun Masiku, yang sudah bertahun-tahun buron itu, tak kunjung tertangkap. Kondisi ini, kata Djarot, adalah bukti nyata adanya politisasi dalam kasus Hasto. Sebuah narasi yang kerap kita dengar, bukan?

Pertanyaannya kini, akankah Hasto Kristiyanto mengajukan banding? Atau PDIP akan terus meratapi “ketidakadilan” ini sambil Harun Masiku tetap raib ditelan Bumi?

Untuk ulasan lebih mendalam dan analisis tajam, jangan lewatkan program Jurnalisik bersama Dilla Hantika hanya di kanal YouTube Inilah.com. Jangan sampai ketinggalan!
 

Komentar