Aroma busuk korupsi Chromebook makin menyengat! Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung baru saja menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan laptop super canggih ini, yang konon bergulir mulus dari tahun 2020 hingga 2022. Siapa saja yang kena getahnya?
Ada Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim. Lalu, ada juga Ibrahim Arief, seorang konsultan perorangan yang punya proyek ‘wah’ untuk perbaikan infrastruktur teknologi di Kemendikbudristek. Jangan lupakan dua mantan direktur yang jabatannya tak kalah basah: Mulyatsyah, eks Direktur SMP, dan Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek. Komplet sudah pangeran-pangeran proyek ini!
Lantas, bagaimana dengan sang pucuk pimpinan, Nadiem Makarim? Hingga kini, Kejagung memang belum menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Dalihnya, penyidik masih perlu mendalami alat bukti sebelum menaikkan status Nadiem dari saksi menjadi tersangka. Hmm, mencurigakan, bukan?
Maka, pertanyaan besar pun muncul di benak kita: Akankah Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim segera menyusul para anak buahnya menjadi tersangka? Atau jangan-jangan, dugaan miring soal “jatah 30 persen” dari Google ini hanya bumbu penyedap saja?
Penasaran dengan kelanjutan skandal yang bikin geger ini? Simak selengkapnya di program Jurnalisik bersama Dilla Hantika, hanya di kanal YouTube Inilah.com. Jangan sampai ketinggalan, biar tahu siapa yang bakal ketiban apes!