Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta ditangkap Kejaksaan Agung karena diduga terlibat suap senilai Rp60 miliar demi memuluskan vonis bebas bagi tiga oknum korporasi minyak goreng.
Tak cuma itu, tiga hakim lain juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Kendaraan mewah? Putusan bisa dibeli? Rakyat makin nggak percaya hukum?
Ini bukan sekadar berita, ini soal krisis kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan kita. Sampai kapan hukum kita bisa dibeli?
Masih percayakah Anda pada keadilan hukum di negeri ini?
Simak selengkapnya dalam program JURNALISIK bersama host Dilla Hantika hanya di kanal YouTube Inilah.com.
Komentar