JURNALISIK: Vonis Tom Lembong Sarat Politisasi? Karena Dukung Anies?

JURNALISIK: Vonis Tom Lembong Sarat Politisasi? Karena Dukung Anies?

newIcon_INILAH512.png

Jumat, 25 Juli 2025 – 01:10 WIB

Gempar! Vonis 4 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, langsung memicu kontroversi. Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, tanpa ragu menyebut putusan ini sebagai bentuk proses peradilan yang menyimpang dan sarat muatan politik! Sebuah tudingan serius yang mengguncang sendi keadilan.

Ada apa di balik vonis ini? Benarkah ada aroma politisasi, terutama mengingat Tom Lembong dikenal sebagai salah satu pendukung utama Anies Baswedan saat Pilpres tahun lalu? Pertanyaan ini jadi bola panas yang bergulir di masyarakat.

Tak tinggal diam, penasihat hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, menegaskan kliennya tak sudi namanya tercatat sebagai koruptor di Indonesia. Itulah sebabnya Tom Lembong langsung mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Zaid bahkan menekankan, dalam petitum memori banding, pihaknya akan mati-matian meminta agar kliennya bebas total dari putusan pengadilan tingkat pertama. Sebuah perlawanan keras yang patut dinanti.

Semua drama hukum dan politik ini akan dikupas tuntas. Jangan lewatkan program Jurnalisik bersama Dilla Hantika di YouTube Inilah.com. Akan dibongkar apa saja kejanggalan di balik vonis ini dan bagaimana kelanjutan perjuangan hukum Tom Lembong. Jangan sampai ketinggalan!

Topik
Komentar

Komentar