Kasus Dugaan Pemerasan, KPK Telisik Peran Staf Ahli Menaker Haryanto Urus TKA di Indonesia

Kasus Dugaan Pemerasan, KPK Telisik Peran Staf Ahli Menaker Haryanto Urus TKA di Indonesia


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pemeriksaan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional Haryanto terkait dengan dugaan perannya dalam pengurusan tenaga kerja asing (TKA).

“Didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan pemerasan tersebut dalam kapasitas yang bersangkutan di dalam struktur Kementerian Ketenagakerjaan yang mengurusi penggunaan TKA di Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (29/5/2025).

Haryanto diperiksa penyidik KPK pada hari Jumat (23/5) sebagai saksi untuk kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemenaker pada tahun 2019—2023.

Dia diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker pada tahun 2019—2024 dan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta dan PPK) Kemenaker pada tahun 2024—2025.

Usai diperiksa sebagai saksi kasus tersebut, dia mengarahkan para jurnalis untuk menanyakan materi penyidikan kepada penyidik KPK.

“Tanya penyidik saja,” ujar Haryanto usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/5).

Sebelumnya, KPK tengah menyidik kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA. Nilai dugaan pemerasan ini mencapai Rp53 miliar sejak 2019.

Delapan orang dari pihak Kemnaker telah ditetapkan sebagai tersangka, khususnya dari pihak Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK) Kemnaker. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka.

Dalam rangka penyidikan, KPK juga telah menyita 13 kendaraan mewah sebagai barang bukti. Kendaraan-kendaraan tersebut telah dipindahkan dari Gedung Merah Putih KPK ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (26/5/2025) siang.

Daftar kendaraan yang disita:
Mobil:

1. BMW Type Z3 Merah

2. BMW Type 320i Putih

3. Honda Civic Abu-abu

4. Wuling Air ev Pink

5. Wuling Air ev Putih

6. Honda Brio Merah

7. Honda HR-V Hitam

8. Mitsubishi Xpander Hitam

9. Toyota Innova Hitam

10. Mitsubishi Pajero Sport Dakar Hitam

11. Honda WR-V Abu-abu

Sepeda Motor:

1. Vespa Primavera Biru

2. Honda ADV Putih

Penyitaan kendaraan tersebut dilakukan setelah penggeledahan di tujuh lokasi, termasuk Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5/2025).
 

Komentar