Kasus Minta Proyek Rp5 Triliun di Chandra Asri, Polda Banten Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan

Kasus Minta Proyek Rp5 Triliun di Chandra Asri, Polda Banten Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan


Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menyelidiki dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun oleh sejumlah pihak kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA) dan PT Chengda Engineering tanpa melalui proses lelang.

Penyelidikan ini diawali dari patroli media sosial yang menemukan video viral terkait permintaan tersebut.

“Berawal dari kami melaksanakan patroli medsos, pada hari Minggu kemarin terdapat unggahan di salah satu Instagram urbanfit.com, dimana beredar video viral terkait dugaan Kadin, kemudian HIPMI, HSNI yang meminta proyek di PT Chengda tanpa proses lelang,” kata Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan di Kota Serang, Jumat (15/5/2025).

Dalam video yang viral tersebut, disebutkan bahwa nilai proyek yang diminta mencapai Rp5 triliun.

Menanggapi hal itu, Polda Banten telah membuat laporan informasi dan menerbitkan surat perintah penyelidikan.

“Kemarin kita sudah melaksanakan pemeriksaan lima orang saksi, yang mana satu orang saksi tersebut Ketua Kadin, dan empat lainnya dari pihak PT Chandra Asri Alkali dan PT Chengda,” ujar Dian.

Untuk hari ini, lanjut Dian, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi lainnya yang juga terlihat dalam unggahan video tersebut.

Pemeriksaan difokuskan pada pihak-pihak yang terekam dalam video dan diduga terlibat dalam permintaan proyek tanpa tender.

“Betul, jadi pemeriksaan adalah terkait masalah orang-orang yang berada dalam video tersebut. Kita mintai keterangan,” ucapnya.

Dian menegaskan bahwa pihaknya masih berada dalam tahap penyelidikan dan belum dapat menyimpulkan adanya unsur pidana. Namun, apabila ditemukan cukup bukti, kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Nanti setelah melakukan penyelidikan ini, kita akan melaksanakan gelar perkara. Terpenuhi gak unsur tindak pidana tersebut. Apabila ditemui tindak pidana, otomatis akan kita tingkatkan menjadi laporan polisi dan kita tentu akan proses itu tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Terkait kehadiran salah satu Ketua HIPMI dalam agenda pemeriksaan hari ini, Dian menyatakan pihaknya masih menunggu konfirmasi.

“Nanti kita lihat saja, mudah-mudahan yang bersangkutan hadir,” ucapnya.

 

Komentar