Suasana PPDB hari kedua di SMA Negeri 1 Bandung yang terletak di Jalan Ir. H. Djuanda No.93, pada Selasa (4/6/2024). (Foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
SMAN 1 Bandung memutuskan tidak menerapkan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang memperbolehkan pengisian hingga 50 siswa per kelas.
Kepala Sekolah SMAN 1 Bandung, Tuti Kurniawati, menyatakan keputusan ini diambil berdasarkan analisis kapasitas ruang belajar dan daya tampung sekolah.
“Setelah dianalisis sesuai Keputusan Gubernur dan rumusnya, kapasitas maksimum kami di 44 siswa per rombongan belajar. Jadi tidak sampai 50,” ujar Tuti, Kamis (17/7/2025).
Tahun ajaran 2025/2026, SMAN 1 Bandung menerima 11 kelas untuk peserta didik baru jenjang X. Sebelum kebijakan baru dari Gubernur diterbitkan, satu kelas di sekolah tersebut hanya diisi 36 siswa.
Antisipasi Kelas Gemuk, Sekolah Siapkan Strategi Pembelajaran
Tuti mengakui, kebijakan penambahan siswa per kelas memang bagian dari program pencegahan anak putus sekolah. Namun, agar pembelajaran tetap berjalan kondusif dan bermakna, pihaknya tengah menyusun sejumlah strategi khusus.
“Kami masih berdiskusi dengan tim. Mungkin akan menggunakan team teaching atau pembelajaran berbasis proyek untuk mengelola kelompok besar,” jelasnya.
Ia juga menyebut pendekatan lain yang akan digunakan adalah metode berbasis teknologi interaktif seperti Kahoot, Padlet, Guisis, hingga Mentimeter.
Respons Wamendikdasmen dan Gubernur Jabar
Kebijakan penambahan kuota siswa per kelas hingga 50 orang oleh Gubernur Dedi Mulyadi menuai pro dan kontra, khususnya dari kalangan sekolah swasta dan pesantren.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan Dinas Pendidikan Jabar.
“Kami sudah melakukan klarifikasi dan hasilnya beserta solusinya akan segera disampaikan,” ujar Atip.
Gubernur Dedi Mulyadi sendiri menyatakan siap menghadapi kritik dan gugatan atas kebijakannya. Ia menyebut langkah tersebut diambil untuk menyelamatkan masa depan pendidikan anak-anak di Jawa Barat.
“Kalau ada 500 pendaftar untuk kuota 480, maka 20 siswa itu harus tetap bisa sekolah. Jangan sampai mereka tidak tertampung,” kata Dedi.
Dedi juga menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat tentatif dan akan disesuaikan dengan kondisi wilayah. “
“Jikaa daerah kekurangan sekolah, maka kuota ditambah. Tapi kalau sekolahnya banyak, tidak perlu dipaksakan,” tegasnya.