Kejagung: Tak Ada Penggeledahan Rumah Jampidsus, Pengawalan TNI Sudah Biasa

Kejagung: Tak Ada Penggeledahan Rumah Jampidsus, Pengawalan TNI Sudah Biasa


Sejumlah prajurit TNI lengkap dengan seragam loreng dan senjata laras panjang berjaga di sebuah rumah, di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan. Penampakan ini sempat viral di media sosial dengan narasi penjagaan ketat kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, untuk menghalau upaya penggeledahan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membantah narasi itu. Dia menegaskan tidak ada informasi yang sampai terkait rencana penggeledahan terhadap Febrie. “Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas. Sampai hari ini tidak ada,” kata Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Terkait adanya penebalan personel TNI yang berjaga di rumah Jampidsus, Anang bilang, cuma pengamanan biasa yang telah disepakati dalam nota kesepahaman antara TNI dan Kejagung.

Dia menjelaskan, pengamanan juga telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa. Pada Pasal 4, diatur pemberian pelindungan negara kepada jaksa dan Kejaksaan oleh Polri dan TNI.

“Pak Febrie ini, ‘kan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang menangani perkara-perkara korupsi. Anda tahu lah, pasti pengamanan dari dulu sudah ada di TNI,” ujarnya.

Media sosial diramaikan dengan adanya pemberitaan dari salah satu media yang menyebut bahwa ada upaya penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah pada Kamis (31/7/2025) oleh kepolisian. Namun, upaya tersebut gagal lantaran ada banyaknya personel TNI yang berjaga.

Digambarkan bahwa para prajurit TNI berjaga di dua pos yang letaknya tak jauh dari kediaman Febrie. Pos pertama berlokasi di taman, tepat di seberang gerbang samping rumah. Sementara itu, pos penjagaan kedua ada di depan Gedung Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan yang berada sekitar 2 meter dari kediaman Febrie.

Selain kediaman Febrie, kabarnya polisi berencana menyambangi kafenya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Kafe itu dikelola seseorang berinisial F, yang dikabarkan sempat diringkus polisi dari apartemen elite di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, dalam kasus penculikan dan perintangan. Namun TNI menjemput F dari markas polisi.

Pengamanan TNI di kediaman para jaksa sempat dipersoalkan DPR, dalam rapat dengan Komisi III pada 20 Mei 2025.

“Dalam menangani kasus-kasus kan ada timbal balik dari orang-orang yang tidak merasa nyaman, katakanlah seperti itu, apakah selama ini Pak Febri dan kawan-kawan itu ada ancaman sehingga harus dijaga oleh TNI?” kata anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding.

Sudding mewanti-wanti agar dampak dari pengerahan TNI menjaga kejaksaan itu bisa diminimalisir. Ia khawatir masyarakat akan takut untuk melaporkan kasus bila melihat bala tentara bersenjata menjaga kantor kejaksaan.

Komentar