Kelakar Prabowo Enaknya Jadi Presiden: Lihat Sri Mulyani Pusing Diminta Naikkan Gaji Hakim

Kelakar Prabowo Enaknya Jadi Presiden: Lihat Sri Mulyani Pusing Diminta Naikkan Gaji Hakim


Presiden RI Prabowo Subianto berkelakar terkait posisinya sebagai Presiden RI yang bisa memerintah para menterinya. Prabowo menceritakan bagaimana ada seorang menteri yang ia buat pusing lantaran memberi perintah untuk menaikan gaji hakim.

“Saya perintahkan menteri saya, saya ingin naikkan gaji seluruh hakim di Indonesia, cari uangnya,” ujar Prabowo ketika berpidato di acara pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) yang berlangsung di Gedung MA, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

Ternyata menteri yang dimaksud yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, Sri Mulyani sempat pusing ketika diperintahkan untuk mencari pos anggaran yang bisa digunakan dan mencukupi rencana kenaikan gaji hakim.

Disitulah kemudian Prabowo berkelakar tentang enaknya jadi seorang presiden.”Enaknya jadi presiden tinggal perintah-perintah, yang pusing menteri-menterinya, utamanya Menteri Keuangan,” kata Prabowo.

Prabowo melanjutkan, saat dirinya meminta kenaikan gaji hakim, Sri Mulyani sempat melaporkan hitung-hitungan awalnya. Namun, Prabowo mengaku sempat kurang setuju dengan hitungan awal itu karena terlalu kecil.

“Saya minta dinaikkan. Dateng (menteri) ke saya, ‘segini pak’, kurang,” kata Prabowo.

Lantas ketika itu Prabowo memberikan perintah ke Sri Mulyani untuk memperluas pencarian pos anggaran yang bisa digunakan dalam menaikkan gaji hakim. Kalau perlu dengan memotong anggaran TNI dan Polri.

“Kalau perlu anggaran lain saya kurangi. Di sini ada panglima TNI dan ada Kapolri kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi,” kata dia.

Gaji Hakim Naik 280 Persen

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji para hakim Mahkamah Agung (MA). Tak tanggung-tanggung, kenaikan tersebut mencapai 280 persen.

Hal ini diungkapkan Prabowo ketika menyaksikan langsung pengukuhan 1.451 hakim yang berlangsung di Gedung MA, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

“Saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo.

Adapun, Prabowo mengungkap tingkat kenaikan gaji para hakim bervariasi berdasarkan golongan mereka. Dan yang tertinggi mencapai 280 persen.  

“Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan dimana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujarnya.

Selanjutnya, Prabowo menyatakan kenaikan gaji hakim tertinggi akan ditujukan kepada mereka yang baru saja dilantik. Artinya, para hakim junior menerima kenaikan hingga 280 persen.

“Dan golongan yang paling tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah,” ucapnya.

Komentar