Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku terbuka atas masukan dari berbagai pihak dalam mengusut kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Termasuk, terkait permohonan keluarganya agar Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus kematian Arya.
Sigit menegaskan, pihaknya siap melibatkan unsur eksternal untuk memastikan proses penyelidikan berlangsung transparan.
“Prinsipnya, Polri terbuka untuk menerima masukan dari mana pun, termasuk melibatkan Mabes Polri dan juga pihak eksternal untuk ikut memberikan pendampingan,” kata Sigit, Rabu (28/8/2025).
Sigit meminta agar pengungkapan kasus kematian Arya harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap, dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientific, serta tidak terbantahkan oleh keluarga korban maupun publik,” ujar Sigit.
Begitu juga dengan Polda Metro Jaya yang masih terbuka dengan temuan fakta atau informasi baru terkait kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).
“Terkait peristiwa tersebut, penyelidik masih membuka ruang bagi siapapun yang memiliki informasi untuk memberikan info tersebut kepada penyelidik, guna ditindaklanjuti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (26/8/2025).
Hal ini menanggapi adanya informasi dari pihak keluarga soal WhatsApp dan Instagram Arya yang masih aktif.
“Sekecil apapun, ditampung oleh penyelidik. Kemudian dilakukan pendalaman,” kata Ade Ary menegaskan.
Dengan demikian, kata Ade Ary, jika keluarga korban hendak mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan informasi tambahan, pihaknya selalu terbuka.
Sebelumnya, keluarga Arya Daru saat jumpa pers di Yogyakarta, Sabtu (23/8/2025), menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan Kapolri, Panglima TNI, dan Kementerian Luar Negeri untuk segera menjelaskan penyebab kematian anaknya.
Ayah mendiang Arya Daru, Subaryono, mengaku tidak berdaya atas informasi yang bervariasi mengenai penyebab kematian putranya.
Sementara itu, pengacara pihak keluarga, Nicholay Aprilindo, mengatakan bahwa terdapat kejanggalan yang ditemukan keluarga, seperti WhatsApp dan Instagram Arya yang masih aktif dan adanya kiriman amplop misterius.
Pihak keluarga pun berharap “misteri” segera terungkap sehingga Arya Daru dan keluarga mendapatkan keadilan.
Arya Daru Pangayunan (ADP) ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian ADP tanpa keterlibatan orang lain. Kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli.
Polisi juga tidak menemukan zat berbahaya dalam pemeriksaan toksikologi pada tubuh ADP, sementara Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyatakan tidak ada DNA dan sidik jari selain milik ADP di lokasi jenazahnya ditemukan.