Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan. (Foto: Narasi)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupaya mematangkan regulasi transportasi online agar tercipta aturan yang bersifat adil serta berkelanjutan bagi seluruh ekosistem.
“Sebagai regulator di bidang transportasi, kami perlu menyerap berbagai informasi dan data untuk memutuskan suatu kebijakan transportasi yang berkeadilan dan berkelanjutan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan, Kamis (24/7/2025).
Lebih lanjut ia menuturkan saat ini ada lebih dari 7 juta mitra ojek online yang tersebar di seluruh Indonesia. Di samping pengemudi ojek online, ada pula pelaku UMKM yang hidupnya bergantung pada ekosistem transportasi online.
Pengaturan terkait ekosistem itu juga melibatkan berbagai kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Komunikasi dan Digital terkait platform aplikasi, Kementerian Ketenagakerjaan terkait sistem tenaga kerja, dan sebagainya.
“Kita perlu melihat seluruh sudut pandang dan penuh kehati-hatian dalam mengambil kebijakan,” ujar Aan.
Sementara itu Analis Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan menekankan untuk membangun ekosistem transportasi online yang berkeadilan, diperlukan aturan hukum yang jelas mencakup aspek kendaraan, bisnis, dan peran seluruh pemangku kepentingan.
“Aturan tersebut menyangkut regulasi sepeda motor sebagai alat transportasi umum, regulasi bisnis transportasi online, stakeholder, bisnis transportasi online, pengemudi, perusahaan angkutan umum, serta perusahaan aplikasi itu sendiri,” kata Azas.