Kemenko Polkam Klaim Pemblokiran Rekening Dormant Tekan Transaksi Judol hingga 70 Persen

Kemenko Polkam Klaim Pemblokiran Rekening Dormant Tekan Transaksi Judol hingga 70 Persen


Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam Syaiful Garyadi mengatakan pemblokiran rekening bank tidak aktif alias dormant mampu menurunkan transaksi judi online hingga 70 persen.

Menurut Syaiful, rekening dormant selama ini menjadi sasaran pelaku kejahatan untuk diperjualbelikan.

“Setelah kebijakan itu berjalan, transaksi terkait judi online menurun,” ujar dia saat Rakor Sinkronisasi Implementasi Kebijakan Percepatan Transformasi Digital dan Satu Data Indonesia untuk Wilayah Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025).

Menurut dia, kebijakan PPATK terkait rekening dorman berdampak positif, namun memang harus disosialisasikan dengan baik.

Syaiful juga mengingatkan bahwa definisi rekening dormant berbeda di tiap bank dan bukan kewenangan PPATK.

Sementara itu, Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kemkominfo Mochtarul Huda menambahkan, penyalahgunaan data pribadi sering kali terjadi karena masyarakat sendiri belum sadar pentingnya menjaga data.

“Tingkat awareness masyarakat kurang terhadap keamanan datanya sendiri. Literasi digital sebenarnya sudah banyak dilakukan, sehingga memang harus terus digenjot, dilakukan sosialisasi secara terus menerus,” ujarnya pada Rakor yang dihadiri perwakilan Diskominfo di 24 Kabupaten dan Kota se-Sulsel itu.

Komentar