Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).(Foto: inilah.com/ Reyhaanah Asya)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ketua MPR, Ahmad Muzani menilai, pengajuan tambahan anggaran oleh sejumlah kementerian dan lembaga (K/L), belumlah final. Masih akan dibahas di DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Itu pengajuan ya, saya kira itu nanti Kementerian Keuangan dan kementerian terkait akan membaca, mempelajari,” ujar Muzani di kawasan Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).
Menurut Sekjen Partai Gerindra itu, setiap kementerian dan lembaga, memiliki peta jalan untuk tahun anggaran (TA) 2026. Tentunya, setiap usulan penambahan anggaran, memang ada tujuannya.
“Karena, setiap kementerian memiliki roadmap tugas masing-masing untuk 2026, memang sekarang pengajuan pagu indikatif. Sebelumnya, presiden menyampaikan nota keuangan pada 16 Agustus,” tandasnya.
Sebelumnya, kementerian/lembaga ramai-ramai mengajukan tambahan anggaran kepada DPR pada Masa Sidang IV ini. Padahal, Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan efisiensi anggaran pada 2026.
Misalnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono mengusulkan tambahan anggaran pembangunan IKN fase II tahun 2026 sebesar Rp16 triliun. Mahkamah Agung (MA) meminta tambahan anggaran Rp7,6 triliun untuk sederet fasilitas hakim, termasuk rumah dinas dan transportasi.
Begitu pula Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang meminta tambahan anggaran Rp184 triliun. Lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan Rp1,34 triliun untuk pembangunan gedung hingga pemutakhiran IT.
Hal yang sama dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meminta tambahan Rp71 triliun. Atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tambahan anggaran Rp986 miliar. Dan masih banyak kementerian dan lembaga yang melakukan hal yang sama.