Kenaikan PBB 250 Persen di Pati Picu Kerusuhan, Pakar Tegaskan Pentingnya Dialog dan Evaluasi Kebijakan

Kenaikan PBB 250 Persen di Pati Picu Kerusuhan, Pakar Tegaskan Pentingnya Dialog dan Evaluasi Kebijakan


Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Achmad Nur Hidayat menekankan, kisruh pajak daerah tak boleh dijawab dengan arogansi kebijakan melainkan renegosiasi kontrak sosial. Hal itu disampaikan Achmad menyusul terjadinya kerusuhan dalam unjuk rasa terhadap Bupati Pati Sudewo lantaran kebijakannya menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 250 persen.

“Pemerintah daerah wajib duduk bersama warga, jelaskan kebutuhan fiskal, dan pastikan pajak kembali dalam bentuk layanan publik yang nyata, bukan sekadar tagihan,” kata Achmad kepada Inilah.com di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Ia menerangkan, rencana kenaikan PBB hingga 250 persen di Pati, Jawa Tengah, pastinya memantik protes besar. Achmad menegaskan, pesannya jelas bahwa ketika pungutan melonjak tanpa janji layanan yang mumpuni, kepercayaan publik retak.

“Karena itu, kepemimpinan yang peka dan melayani harus didahulukan bukan menantang warga, melainkan mengajak dialog, mengkaji ulang tarif, dan memberi peta jalan perbaikan layanan,” tuturnya.

Achmad lantas menyebut ada beberapa rekomendasi yang bisa dijadikan solusi, yakni di antaranya adalah menghentikan kebijakan yang memberatkan publik.

“Kemudian, juga forum dengar pendapat yang nyata, seperti transparansi detail APBD, prioritas belanja, dan standar layanan minimum yang dijanjikan. Jika perlu, audit kebijakan pajak dan evaluasi kinerja layanan agar publik melihat ‘nilai’ dari setiap rupiah pajak,” jelas Achmad.

Ia menegaskan, pajak merupakan kontrak kepercayaan. Kenaikannya itu boleh saja dibahas, asal layanan publik naik kualitasnya lebih dulu. “Dengan begitu, warga merasa dihargai, pemerintah tetap kredibel, dan konflik sosial bisa dihindari,” tuturnya.

Diketahui, aksi demonstrasi besar-besaran terhadap Bupati Sudewo dipicu oleh kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Meski kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak berlaku untuk semua objek pajak—sebagian hanya naik 50 persen—pernyataan Bupati Sudewo yang menantang 5.000 hingga 50.000 orang berunjuk rasa dinilai menyakiti hati warga.

Warga kemudian melakukan aksi donasi dengan mengumpulkan air mineral kemasan kardus di sepanjang trotoar depan pendopo, yang terus mengalir hingga memenuhi kawasan Alun-alun Pati. Untuk mengamankan aksi yang dimulai pukul 08.00 WIB itu, aparat kepolisian telah berjaga di berbagai titik pintu masuk Alun-alun. Hingga pukul 09.00 WIB, jumlah peserta aksi terus bertambah.  

Aksi menuntut pelengseran Sudewo di depan Kantor Bupati berujung ricuh. Demonstrasi yang awalnya berlangsung tertib itu pecah setelah terjadi aksi saling lempar antara massa dengan petugas yang berjaga di halaman kantor bupati.

Bahkan massa juga merusak pagar serta membakar sebuah mobil di kawasan perkantoran tersebut. Polresta Pati bersama personel gabungan dari Polda Jawa Tengah meringkus 11 orang yang diduga provokator.

Komentar