Kepala Bapenda Semarang Siap Buka-bukaan di Sidang Korupsi Kader PDIP Mbak Ita

Kepala Bapenda Semarang Siap Buka-bukaan di Sidang Korupsi Kader PDIP Mbak Ita


Kasus korupsi di Pemerintah Kota Semarang dengan terdakwa mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya yang juga mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri menyeret sejumlah pihak khususnya ASN Pemkot Semarang.

Hal ini terungkap dari sidang perdana kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang dengan pembacaan dakwaan atas tersangka Mba Ita dan suaminya.

Salah satu nama yang terseret adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari. Namanya kerap disebut dalam pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana  di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Senin (21/4/2025) lalu.

Dalam sidang perdananya, Mbak Ita dan Alwin Basri di dakwa dengan tiga kasus korupsi yang berbeda. Salah satu dakwaan yang dibacakan JPU Rio Vernika Putra adanya temuan bahwa Mbak Ita dan suami kerap meminta dana yang bersumber dari iuran kebersamaan. Adapun dana tersebut berasal dari pemotongan gaji insentif pegawai Bapenda.

Diketahui dalam rentang waktu tahun 2022-2024, Mbak Ita menerima dana dari iuran kebersamaan mencapai Rp3,8 miliar, sedangkan Alwin Basri sebesar Rp1,2 miliar.

Dana ini digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan non-formal yang tidak tercover APBD Kota Semarang seperti kegiatan dharma wanita, rekreasi bersama, bingkisan hari raya, membeli batik, kostum olahraga dan lain-lain.

Iin, sapaan akrab Kepala Bapenda Kota Semarang akhirnya merespon terkait namanya yang disebut-sebut dalam dakwaan tersebut. Iin mengaku sudah mengetahui saat persidangan kemarin, namanya beberapa kali disebut oleh JPU Rio.

Dia mengaku bersedia dan siap menjadi saksi dalam persidangan agenda pembuktian saksi.

“Saya sebagai warga negara, Insya Allah siap untuk menjadi saksi. Mohon doanya semoga lancar dan persidangannya cepat selesai dan berakhir dengan baik,” kata Iin seperti dikutip Inilahjateng, Rabu (23/4/2025).

Dia mengaku belum mendapat undangan resmi dari pengadilan. Meski demikian, dia sudah menyiapkan segala hal untuk menjawab semua pertanyaan saat persidangan nanti jika dirinya dipanggil sebagai saksi.

Namun Iin enggan berkomentar lebih jauh soal dana iuran kebersamaan dan hal lainnya. Ia berjanji selepas persidangan nanti akan menjawab semua pertanyaan dari awak media.

“Untuk saat ini mohon maaf, saya belum berani menyampaikan lebih banyak. Tapi sesudah sidang, saya mempersilahkan jika mau bertanya apapun,” tandasnya. 

Komentar