Kesbangpol Babel Sebut Bendera ‘One Piece’ Lebih Keren Dipasang di Perahu Nelayan

Kesbangpol Babel Sebut Bendera ‘One Piece’ Lebih Keren Dipasang di Perahu Nelayan


Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melarang masyarakat di daerahnya memasang bendera One Piece di depan rumah saat menyambut HUT ke -80 RI.

Meski begitu, Pemkab Babel mempersilakan bendera One Piece itu dipasangan di perahu nelayan saat melaut.

‎”Kami melarang pemasangan bendera One Piece di depan rumah warga  terutama di saat rakyat Indonesia bersuka ria menyambut  Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, karena tidak sesuai dengan simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Kepala Badan Kesbangpol Belitung, Fedy Malonda di Tanjungpandan, Sabtu (2/8/2025).

Dari hasil pantauan dan lapangan, kata dia, pihaknya sampai sekarang tidak menemukan warga yang memasang bendera One Piece.

Ia mengatakan ‎ masyarakat harus sudah sadar bulan Agustus merupakan bulan kemerdekaan, sehingga yang mesti di pasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing.

“Bendera One Piece akan keren dipasang jika dipasang di belakang perahu nelayan dan di depan perahu itu tetap dipasang bendera Merah Putih,” kata dia.

Fedy Malonda  mengingatkan masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih selama bulan Agustus agar nampak meriah dalam memperingati  Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia  yang menjadi milik rakyat Indonesia.

Menurutnya, untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia masyarakat juga diimbau untuk menggelar sejumlah kegiatan dan perlombaan masyarakat.

‎Adapun kegiatan lainnya dalam momentum bulan kemerdekaan HUT ke-80 Republik Indonesia dapat diisi dengan bakti sosial untuk membantu antar sesama manusia.

‎”Alhamdulillah, kalau di beberapa desa di Belitung memang ada yang menggelar lomba untuk memeriahkan peringatan hari kemerdekaan sehingga bulan kemerdekaan ini adalah milik bersama,” katanya.

Komentar