Terungkapnya remaja SMP berusia 15 tahun dipekerjakan jadi ‘Lady Companion’ (LC) di salah satu bar karaoke wilayah Jakarta Barat, hingga hamil, bikin banyak orang geram. Anggota DPRD Jakarta, Hardiyanto Kenneth menyesalkan kegagalan besar dalam memberikan perlindungan anak.
Saya mendesak kepada pihak kepolisian untuk menangkap semua orang yang terlibat dalam bisnis kotor ini. Jangan ada yang lolos, jangan ada yang “dilindungi” oleh jabatan atau uang, usut tuntas jaringan pelaku, termasuk pihak-pihak yang mendanai, memfasilitasi, atau menutup mata terhadap praktik ini. Hukuman maksimal tanpa keringanan, tidak cukup penjara, tapi juga penyitaan aset untuk membayar pemulihan korban,” ucap dia, dalam keterangan di Jakarta, Minggu (10/8/2025).
Kenneth juga meminta kepada Pemprov Jakarta segera memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, apartemen, serta penggunaan media sosial yang digunakan untuk menjebak anak-anak.
“Tidak boleh ada ruang di Jakarta untuk predator anak. Setiap anak berhak atas masa depan yang aman, sehat, dan bermartabat. Kita tidak akan membiarkan Ibu Kota menjadi surga bagi pelaku eksploitasi seksual,” ujar legislator PDIP itu tegas.
Seperti diketahui, seorang remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di sebuah bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para pria hidung belang hingga hamil.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polda Metro Jaya. Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap 10 tersangka.
“Untuk tersangka ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun satu orang anak berhadapan dengan hukum (ABH) tidak ditahan karena masih berusia anak dan hanya dikenai wajib lapor,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, pada Jumat 8 Agustus 2025