Komisi III DPR Sebut Aksi ‘Begis’ Dedi Mulyadi ke Preman Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Komisi III DPR Sebut Aksi ‘Begis’ Dedi Mulyadi ke Preman Sesuai Arahan Presiden Prabowo


Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman meminta Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi tidak gentar untuk tetap menjalankan upaya menertibkan aksi premanisme di wilayah Jabar.

Terlebih, kata Habiburrokhman, kebijakan antipremanisme juga merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kebijakan antipremanisme Kang Dedi Mulyadi adalah implementasi pelaksanaan amanah rakyat Jawa Barat sekaligus pelaksanaan tugas dari Presiden untuk memajukan Provinsi Jabar dan menyejahterakan rakyat. Jadi Kang Dedi Mulyadi agar terus maju dengan segala kebijakan yang sangat baik, untuk memastikan tugas terlaksana dengan amat baik,” kata Habiburrokhman dalam keterangan video di Bandung, Kamis (24/4/2025).

Menurut Habiburrokhman, langkah dari Dedi Mulyadi untuk membentuk Satgas Anti Premanisme patut diapresiasi dan layak didukung, mengingat akan tepat guna menjadikan iklim investasi di Jawa Barat makin kondusif.

“Saya selaku Ketua Komisi III DPR RI menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Saudara Kang Dedi Mulyadi dalam menertibkan premanisme sudah sangat tepat,” ujarnya.

Menurutnya, Dedi Mulyadi lewat Satgas Anti Premanisme mendengar betul keluhan para investor dan masyarakat atas perilaku premanisme dan gangguan yang dilakukan oleh oknum ormas.

“Karenanya kami menyerukan kepada seluruh warga Jawa Barat dan terutama seluruh kader Gerindra dan pendukung Pak Prabowo di Jawa Barat agar all out mendukung kebijakan Dedi Mulyadi,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dalam memberantas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap meresahkan. Langkah itu diawali dalam komitmen bersama antara Pemprov Jabar dengan aparat penegak hukum (APH).

Penandatanganan komitmen bersama dilakukan antara Pemprov Jabar dengan Ketua DPRD, Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar, Kejati Jabar dan Kapolda Metro Jaya di acara Paripurna Pidato Gubernur Jabar periode 2025-2030 di Gedung DPRD Jabar, Jumat (21/2).

“Kami yang bertandatangan di bawah ini berkomitmen memberantas aksi premanisme yang terorganisasi dan tidak terorganisasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Jabar sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan,” ucap Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Jabar, Faiz Rahman saat membacakan komitmen bersama pemberantasan aksi premanisme.
 

Komentar