Komisi III Soroti Kasus Kematian Diplomat Kemlu, karena Penyidikan Belum Ditutup

Komisi III Soroti Kasus Kematian Diplomat Kemlu, karena Penyidikan Belum Ditutup


Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi kinerja Polri atas kasus tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Diplomat Arya Daru Pangayunan meski hingga kini kasusnya belum ditutup.

“Mekanisme investigasi kriminal ilmiah yang dijalankan dengan melibatkan banyak ahli, sangat membantu masyarakat untuk memahami kasus tersebut,” kata Habiburokhman, Rabu (30/7/2025).

Ia melanjutkan, dari fakta-fakta yang disampaikan, pihaknya menilai para penyidik telah bekerja dengan penuh kehati-hatian, sabar, cermat dan teliti.

“Yang menarik, dikatakan korban meninggal tanpa keterlibatan orang lain, namun penyidik masih belum menutup kasus. Ini menunjukkan bahwa penyidik sangat memahami prinsip hukum pidana, bahwa kesimpulan akhir harus diambil dengan bukti yang tak terbantahkan lagi,” jelas Habiburokhman.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap penyebab kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan autopsi, polisi menyimpulkan bahwa tak ditemukan adanya unsur kekerasan atau tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya tak menemukan peristiwa pidana terhadap korban.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli, maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban,” kata Wira saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

Pada kesempatan yang sama, Polda Metro Jaya menampilkan sejumlah barang bukti terkait pengungkapan kasus kematian diplomat Arya.

Sejumlah barang bukti itu ditampilkan di ruang konferensi pers gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Di atas meja berisikan barang bukti itu terdapat lakban kuning. Diketahui, lakban berwarna kuning ini juga melilit wajah korban saat pertama kali ditemukan tewas di kos-kosannya. Tak hanya itu, ada juga barang bukti berupa plastik yang membungkus wajah korban.

Selain itu, terdapat juga barang bukti lain mulai dari laptop, ponsel, flashdisk hingga alat kontrasepsi serta pelumas.

Dalam penyelidikan kasus ini, Penyidik Polda Metro Jaya menggandeng ahli dan pihak eksternal. Sejumlah barang bukti mulai dari 20 titik CCTV hingga laptop korban sudah diamankan. Polisi juga telah memeriksa 24 orang saksi mulai dari istri korban hingga penjaga kos yang pertama kali menemukan korban.

Komentar