Komisi V Sebut Pariwisata Ekstrem Harus Penuhi Strandar Keselamatan

Komisi V Sebut Pariwisata Ekstrem Harus Penuhi Strandar Keselamatan


Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mendorong agar tempat-tempat pariwisata di Indonesia yang tergolong ekstrem atau berbahaya memenuhi standar keselamatan. Hal itu merujuk pada kejadian warga negara Brasil, Juliana Marins yang jatuh dari Gunung Rinjani, NTB hingga meninggal dunia.

“Tapi ini PR ya, kami dari DPR mendorong, supaya seluruh tempat-tempat yang berbahaya, penuhi dulu standar keselamatan, baru boleh dibuka untuk umum,” ujar Lasarus kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Lasarus mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat khusus untuk membahas tempat pariwisata ekstrem yang banyak dikunjungi. Sehingga kejadian di Rinjani tak terulang kembali.

“Jadi nanti menurut saya, kami akan diskusi lebih lanjut ya, tempat-tempat yang tadi khusus seperti yang kejadian di Rinjani ini, harus dilakukan mitigasi dulu, apakah ini aman untuk dikunjungi. Kemudian standar keselamatan yang ada di sana mencukupi atau tidak,” katanya. 

Menurutnya, jika tempat pariwisata yang berbahaya tak memenuhi standar keselamatan, dia menilai untuk tidak membuka tempat tersebut. Lebih lanjut, terkait dengan hal itu dia menyampaikan akan berkoordinasi dengan Kementerian lain.

“Kalau tidak, dan belum memenuhi, ditutup dulu untuk umum untuk dikunjungi. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ucapnya.

“Ini dari hasil diskusi kami tadi, tindak lanjutnya nanti seperti apa, tentu tidak hanya bisa melibatkan beliau saja. Jadi ada kementerian, banyak kementerian lain yang terlibat,” jelasnya.

Komentar