Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Tekan Angka Kemiskinan, Bisa Serap 68 Ribu Tenaga Kerja

Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Tekan Angka Kemiskinan, Bisa Serap 68 Ribu Tenaga Kerja

Basuki Medium.jpeg

Sabtu, 12 Juli 2025 – 12:41 WIB

Upacara HUT ke-78 Koperasi di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Sabtu, 12 Juli 2025. (Foto: Pemprov Jateng)

Upacara HUT ke-78 Koperasi di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Sabtu, 12 Juli 2025. (Foto: Pemprov Jateng)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Koperasi Desa Merah Putih di Jawa Tengah bakal menjadi salah satu ujung tombak pengurangan angka kemiskinan. Sebab, sebanyak 8.523 koperasi di 35 kabupaten/kota di provinsi ini minimal akan menyerap 68.184 tenaga kerja.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko menyebutkan sebanyak sebanyak 8.523 koperasi merah putih itu sudah seluruhnya berbadan hukum.

“Jumlahnya 8.523. Terdiri dari 7.810 Koperasi Desa Merah Putih, dan 513 Koperasi Kelurahan Merah Putih,” ujar Sujarwanto seusai Upacara HUT ke-78 Koperasi di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Sabtu (12/7/2025).

Sujarwanto mengatakan, secara bertahap para anggota koperasi sudah diberikan pelatihan dalam mengelola manajemen, dan pemahaman tentang lembaga bisnis koperasi.

Bahkan, lanjut dia, sejumlah pengurus koperasi itu juga sudah dipertemukan dengan pelaku dunia usaha, ini dalam rangka bermitra menjadi distributor bahan subsidi negara.

“Seperti LPG 3 kg dengan PT Pertamina, pupuk bersubsidi dengan PT Pupuk Indonesia, menjadi pembeli beras dan menyetok ke Perum Bulog serta  bisnis-bisnis lain. Kita sudah pertemukan,” jelasnya.

Ia berharap, Koperasi Desa Merah Putih menjadi lembaga bisnis yang profesional dan akuntabel.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jateng, Eddy Sulistiyo Bramiyanto menuturkan, sebanyak 8.523 koperasi merah putih itu mampu menyerap 68.184 tenaga kerja. Jumlah itu didapatkan dari pengurus koperasi saja. Jika koperasi sudah berjalan dan berkembang, maka nantinya ada tambahan pengelola yang direkrut.

“Kalau kami hitung, setidaknya ada 68.184 tenaga kerja. Ini angka minimal ya, karena nanti bisa berkembang. Instruksi dari Bapak Gubernur bahwa koperasi ini harus bermanfaat bagi masyarakat, mampu membuka lapangan kerja, dan tekan kemiskinan di desa,” ujarnya.

Dia memperediksi, perputaran uang di desa melalui koperasi ini akan sangat besar, sehingga produsen hingga konsumen sama-sama merasakan manfaatnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, jenis usaha koperasi tersebut bervariasi, di antaranya usaha penyediaan sembako,  apotek, klinik kesehatan,  simpan pinjam, penyediaan gudang,  bidang logistik, pakan ternak, penjualan pupuk obat-obatan pertanian, dan lainnya.

Dalam pengembangannya ke depan, Bramiyanto mendorong koperasi bisa bekerjasama dengan BUMD dan BUMN. Dengan catatan semua model bisnis dijalankan dengan kalkulasi yang tepat.

“Biaya produksi dan operasional benar-benar dihitung, sehingga tahu untung berapa karena perputaran uang harus produktif,” ucapnya.

Saat ini pihaknya mendorong agar koperasi yang sudah siap untuk beroperasi agar  bisa langsung melakukannya. Dengan pola yang tepat, maka Koperasi Desa Merah Putih ini bisa menjadi tumpuan menyejahterakan masyarakat di desa.

Salah seorang pengurus Koperasi Desa Merah Putih Boja Kendal, M Nur Yasin, mengatakan koperasinya setidaknya telah menggandeng kurang lebih 20-an pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari wilayah tersebut dan sekitarnya. Di antaranya produk olahan kolang-kaling dari Desa Limbangan, keripik, kopi, dan lain-lain khas wilayah sekitar.

“Kita merangkul semua UMKM. Nah, tujuan kita di sini nanti seluruh hasil UMKM itu  seandainya ada pesanan bisa melalui koperasi,” ucapnya.  

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan meluncurkan secara resmi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada pada 19 Juli 2025 mendatang.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menyiapkan semuanya terkait dengan kegiatan launching Koperasi Desa/Merah Putih di Klaten pada pada 19 Juli 2025.

Luthfi mengaku mendukung penuh percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayahnya. Sebab, para kepala desa dan Lurah juga menyambut antusias langkah percepatan tersebut.

“Bagus untuk antusiasmenya kepala desa. Itu nanti untuk memutar ekonomi di desa. Kalau semua ada koperasi di masing-masing desa, maka ekonomi di desa akan berputar,” kata Luthfi beberapa waktu lalu.

Dukungan penuh tersebut juga untuk menjalankan amanat instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Bahkan Pemprov Jateng sudah menerbitkan dua aturan turunan melalui Surat Gubernur No. 500.3/0002538 tentang Pendirian Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Sekretaris Daerah No. 500.3/0003310 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Topik
Komentar

Komentar