Korupsi Sudah Jadi Penyakit, Gaji Hakim Naik Tanpa Perbaikan Sistem Pengawasan Artinya ‘Samjuhong’

Korupsi Sudah Jadi Penyakit, Gaji Hakim Naik Tanpa Perbaikan Sistem Pengawasan Artinya ‘Samjuhong’


Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Profesor Hibnu Nugroho menilai kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menaikan gaji hakim hingga 280 persen tidak akan menjamin para pengadil bebas dari korupsi. Kenaikan gaji hanya mengatasi persoalan kesejahteraan semata.

Pengawasan yang ketat, kata dia, adalah kunci untuk menekan celah korupsi. Jika gaji naik tapi tak diawasi dengan baik, artinya sama juga bohong alias ‘samjuhong’

“Tidak menjamin (tidak korupsi). Itu tidak menjamin. Itu hanya bagian dari usaha peningkatan kesejahteraan pegawai negara, yaitu khususnya hakim. Jadi sama sekali tidak menjamin. Sehingga kalau tanpa diimbangi pengawasan yang ketat, ya sama saja bohong,” kata Hibnu saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Hibnu menilai korupsi yang melibatkan hakim hingga mafia peradilan adalah penyakit kronis. Meraka, kata dia, tidak lagi menjadikan uang sebagai kebutuhan, melainkan keinginan untuk memperkaya diri sendiri. “Oleh karena itu, tidak menjamin mafia peradilan. Justru mafia peradilan juga bisa meningkat,” ujarnya.

Dia menyarankan agar pemerintah bisa menambah sistem pengawasan dalam peradilan di Indonesia, yaitu whistleblowing system. Sistem ini memungkinkan hakim untuk saling melaporkan jika terjadi tindakan melanggar hukum dengan menjaga kerahasiaan individu.  “Jadi yang ada dalam lingkup pengadilan itu bisa saling melaporkan dengan rahasia,” ucapnya.  

Melalui sistem ini, jika ada hakim yang bermasalah pun tidak menimbulkan kegaduhan dengan hakim lainnya. “Nah whistleblowing system yang dibangun itu saya kira salah satu cara langkah. Sehingga mafia peradilan bisa terkikis. Karena mafia peradilan itu selama manusia itu rakus, masih tetap,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (12/6/2025), mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim.

Presiden mengatakan bahwa kenaikan tertinggi adalah untuk golongan hakim paling junior, yakni mencapai 280 persen dari gaji saat ini.

Presiden menilai keputusannya menaikkan gaji para hakim untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat yang berwenang untuk mengadili dan memutuskan perkara itu.

“Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo saat memberi sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung MA, Jakarta.

Komentar