Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper berisi dokumen dari kegiatan penggeledahan di kediaman pribadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal (Madina) Elpianti Harahap.
Tim penyidik KPK yang melakukan penggeledahan selama lebih kurang empat jam di Kecamatan Panyubungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Jumat (4/7/2025).
Penggeledahan yang disaksikan pemerintah desa setempat itu dilakukan sejak sekitar 16.00 WIB dengan enam orang menggunakan tiga unit minibus.
Tim KPK keluar dari kediaman Plt Kepala Dinas PUPR Madina tersebut pukul 19.30 WIB dengan membawa tiga unit koper diduga berisikan dokumen penting.
Selain membawa koper, tim KPK juga memboyong Elpianti Harahap dan sejumlah staf menuju Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal untuk juga dilakukan penggeledahan.
Hingga saat ini, Tim KPK tengah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian bersenjata lengkap.
Penggeledahan itu diduga pengembangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, terkait dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan.
Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Dirut PT DNG M. Akhirun Piliang (KIR), Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Jumat (4/7/2025).
“Saat ini, tim kami sedang melakukan rangkaian penggeledahan di beberapa lokasi pasca-tangkap tangan pada pekan kemarin,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Medan.
Budi mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan terkait OTT kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, dan Satker PJN Wilayah I Sumut tersebut.
“Nanti jika sudah ada informasi yang bisa kami sampaikan akan kami update,” tutur dia.