KPK Ingatkan Hakim Perbaiki Kinerja Usai Naik Gaji, MA Bentuk Tim Pengawas Misterius

KPK Ingatkan Hakim Perbaiki Kinerja Usai Naik Gaji, MA Bentuk Tim Pengawas Misterius


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti Mahkamah Agung (MA) untuk memperketat pengawasan terhadap hakim. Kenaikan gaji para pengadil, harus diiringi dengan perbaikan kinerja.

“Tentu KPK berharap dengan adanya kenaikan gaji, kenaikan kesejahteraan, ini juga bisa membentengi diri begitu ya dari godaan-godaan ataupun potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, dikutip Sabtu (14/6/2025).

Dia menggarisbawahi, pengawasan yang kuat sangat penting untuk menghasilkan sistem peradilan yang profesional.

“Sehingga seluruh mekanisme, seluruh prosedur yang menjadi wadah dari pelaksanaan tugas dan fungsi dari hakim itu juga bisa betul-betul membentengi para hakim,” katanya.

Secara terpisah, Ketua MA Sunarto mengatakan akan menerjunkan tim pengawas rahasia secara acak untuk mengawasi para hakim di pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara tugaskan hingga pengadilan militer.

“(Pengawas misterius) ditugaskan untuk memantau kehidupan saudara sehari-hari, tidak akan kenal saudara dan saya buka, mereka semua dibekali oleh alat, kalau dipancing-pancing ‘tolonglah perkara nomor sekian’ dan ‘tersedia uangnya sekian’ itu sudah terekam jawaban saudara, hati-hati,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa saat ini sudah banyak peralatan canggih yang bisa merekam para hakim tersebut saat melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil Tuhan di dunia.

“Jangan terjebak! Saudara biasanya datang di daerah akan dipuji-puji oleh para pihak yang sedang berperkara, disanjung-sanjung, jangan terlena dengan sanjungan itu, itu ada udang di balik rempeyek,” tuturnya.

ebelumnya, Presiden Prabowo Subianto di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (12/6/2025), mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim.

Presiden mengatakan bahwa kenaikan tertinggi adalah untuk golongan hakim paling junior, yakni mencapai 280 persen dari gaji saat ini.

Presiden menilai keputusannya menaikkan gaji para hakim untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat yang berwenang untuk mengadili dan memutuskan perkara itu.

“Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo saat memberi sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung MA, Jakarta.

Komentar