KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis

Rizki Medium.jpeg

Kamis, 17 Juli 2025 – 17:59 WIB

 Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/6/2025). (Foto: Dok. Antara/Rio Feisal)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/6/2025). (Foto: Dok. Antara/Rio Feisal)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero).

Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur PT Melanton Pratama, Gunardi Wantjik (GW); pegawai pada PT Melanton Pratama, Frederick Aldo Gunardi (FAG); mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero), Chrisna Damayanto (CD); serta pihak swasta, Alvin Pradipta Adiyota (APA).

“Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu: GW, FAG, CD, dan APA,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

Dalam rangka penyidikan dan pengumpulan alat bukti untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka, penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita barang bukti terkait kasus tersebut.

Salah satu barang bukti yang disita adalah uang tunai sebesar Rp1,3 miliar milik Muhammad Aufar Hutapea (MAH), mantan suami aktris Olla Ramlan yang juga dikenal sebagai pengembang proyek apartemen.

“Di dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari MAH selaku pihak swasta–developer pembangunan apartemen,” kata Budi.

Budi menjelaskan, uang tersebut diduga berasal dari tersangka Gunardi Wantjik, yang membeli apartemen dari Aufar dengan dana yang disinyalir berasal dari korupsi pengadaan katalis di Pertamina.

“Sumber uang diketahui dari tersangka GW, Direktur PT Melanton Pratama, yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH,” ungkap Budi.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah tersangka Gunardi Wantjik dan pegawai PT Melanton Pratama, Frederick Aldo Gunardi, yang berlokasi di Jakarta Utara. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan barang bukti yang berkaitan dengan pemberian suap atau gratifikasi kepada Chrisna Damayanto.

“Atas penggeledahan tersebut, penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang memperkuat konstruksi perkara suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012–2014 serta terkait penerimaan gratifikasi tersangka CD (mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina),” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa pada 8 Juli 2025, penyidik juga menggeledah rumah tersangka Chrisna Damayanto dan pihak swasta Alvin Pradipta Adiyota di Kota Bekasi.

“Penggeledahan-penggeledahan tersebut merupakan rangkaian kegiatan penyidikan, di mana penyidik berdasarkan informasi yang diperoleh memandang perlu melakukan penggeledahan di tempat-tempat tersebut untuk mencari dan menemukan barang bukti,” tutur Budi.

Sebelumnya, pada 6 September 2023, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam proses tender pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero).

“Saat ini KPK telah membuka penyidikan perkara terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam tender pengadaan katalis di PT PTM Persero,” kata mantan Kepala Bagian Pemberitaan KPK saat itu, Ali Fikri.

Ali juga menyampaikan bahwa KPK telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Sebagai informasi, dalam proses pengolahan minyak bumi di Pertamina, katalis merupakan zat yang digunakan untuk mempercepat reaksi kimia tanpa ikut bereaksi secara kimiawi. Zat ini berperan penting dalam berbagai proses kilang minyak, seperti perengkahan (cracking), hydrotreating, dan reforming, guna menghasilkan produk bahan bakar dan petrokimia berkualitas tinggi sesuai standar.

Topik
Komentar

Komentar