Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkapkan per hari Sabtu (17/2/2024), pihaknya sudah menerima laporan sebanyak 35 anggota KPPS wafat.
“Yang meninggal 35 orang dengan rincian PPS 3 orang, KPPS 23 orang, dan Linmas 9 orang,” kata Hasyim dalam keterangannya diterima Minggu (18/2/2024).
Selain itu, KPU RI juga mencatat ribuan petugas ad hoc yang didalamnya juga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sakit usai Pemilu 14 Februari lalu. Namun, korban sakit paling banyak ada di KPPS.
“Total yang sakit 3.909 orang dengan rincian, PPK 119 orang, PPS 596 orang, KPPS 2.878 orang, Linmas 316 orang,” tutur Hasyim menjelaskan.
Hasyim Asy’ari mengaku telah menyiapkan santunan bagi petugas ad hoc atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bekerja selama tahapan Pemilu 2024. “Iya, disiapkan santunan,” ucap Hasyim.
Dia menjelaskan santunan kecelakaan kerja hingga meninggal dunia bagi penyelenggara ad hoc pemilu diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.
Besaran santunan tersebut juga telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022, melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan. “Untuk besaran santunan sebesar Rp36.000.000 dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000,” tutur Hasyim.
Leave a Reply
Lihat Komentar