Kronologi Penjaga Kos Mondar Mandir Tiga Kali di Depan Kamar Diplomat Muda Kemenlu Daru

Kronologi Penjaga Kos Mondar Mandir Tiga Kali di Depan Kamar Diplomat Muda Kemenlu Daru

Ivan Medium.jpeg

Minggu, 13 Juli 2025 – 17:24 WIB

Kamar kos diplomat Kemlu bernama Arya Daru Pangayunan di Menteng, Jakpus digaris polisi. (Foto: Antara)

Kamar kos diplomat Kemlu bernama Arya Daru Pangayunan di Menteng, Jakpus digaris polisi. (Foto: Antara)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Hasil penyelidikan sementara terkait kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan (39) menunjukkan bahwa sang penjaga kos, lebih dari sekali mondar mandir di depan kamar korban sebelum ditemukan meninggal.

Korban ditemukan meninggal dalam keadaan terlilit lakban di bagian kepalanya, dan polisi hanya menemukan sidik jari korban dari potongan lakban itu.

“Konteksnya istri korban tiga kali minta penjaga kos mengecek kondisi korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (13/7/2025).

Alasan istri korban meminta hal tersebut karena ponsel korban tidak bisa dihubungi. Ia juga menjelaskan penjaga kos melakukan pengecekan selama tiga kali dalam dua hari yaitu pada Senin (7/7/2025) dan Selasa (8/7/2025).

“Pada 7 Juli 2025 pukul 22.40 WIB, istri korban pertama kali menghubungi penjaga kos ke nomor ponsel yang lama (sudah tidak aktif) untuk cek kamar korban,” kata Ade Ary.

Kemudian pada Selasa (8/7/2025) pukul 00.48 WIB, istri korban menghubungi penjaga kos ke no ponsel yang baru untuk minta cek kamar korban. “Selanjutnya di tanggal yang sama pada pukul 05.27 WIB, istri korban menghubungi penjaga kos untuk minta cek kembali kamar korban,” kata Ade Ary.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) di kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Ade Ary menjelaskan, hal tersebut merupakan kolaborasi interprofesi dalam proses pengungkapan sebuah peristiwa dengan prinsip-prinsip profesional, proporsional kemudian kecermatan, kehati-hatian.

“Tim penyelidik melakukan olah TKP bersama-sama dengan yang pertama dari pihak kedokteran kepolisian, Puslabfor, Inafis Bareskrimpolri, kemudian hadir dokter dari RSCM,” katanya.

Saat ini penyelidik juga masih menunggu hasil autopsi atau hasil pemeriksaan organ dalam secara laboratoris.

Topik
Komentar

Komentar