Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono membeberkan alasan mengadakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) 24 calon duta besar (dubes) Indonesia untuk negara-negara sahabat.
Dia bilang, tak ada alasan khusus, sekadar menyesuaikan sebagaimana kesepakatan saat rapat dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Akhir pekan dipilih guna mempercepat isi kekosongan yang sudah dibiarkan terlalu lama.
“Ya, karena ini kan juga waktu itu dirapat dengan Kemlu terakhir. Jadi ya, untung itu, karena sudah masuk suratnya, dan juga kita tidak ingin terlalu lama, maka kita gelar segera mungkin,” kata Dave kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (5/7/2025).
Politikus Partai Golkar ini mengatakan proses pemilihan calon dubes ini akan selesai dalam waktu satu minggu dan dirampungkan dalam Masa Sidang Masa Sidang IV DPR RI Tahun Sidang 2024-2025.
“Akan selesai, dalam waktu satu minggu ke depan akan selesai,” ucapnya.
Diketahui, hari ini dan besok, Minggu (6/7/2025) uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon 24 Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara sahabat dan organisasi internasional digelar.
“Komisi I DPR akan melaksanakan uji kelayakan calon dubes pada Sabtu-Minggu (5-6 Juli) di DPR RI,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Sukamta menjelaskan Komisi I DPR menjalankan uji kelayakan tersebut setelah Surat Presiden (Surpres) terkait usulan nama-nama 24 calon dubes disampaikan kepada DPR RI dan dibacakan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (3/7/2025).
Sukamta menegaskan Komisi I DPR menargetkan uji kelayakan calon dubes selesai dilaksanakan pada pekan ini agar segera diambil keputusan.
“Kami targetkan uji kelayakan calon dubes selesai dilaksanakan pekan ini. Dan pekan depan sudah menjadi keputusan DPR,” kata dia.