Langkah Walkot Surabaya Segel Lahan Parkir Bisa Bikin Pelaku Usaha Rugi

Langkah Walkot Surabaya Segel Lahan Parkir Bisa Bikin Pelaku Usaha Rugi


Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Alif Iman Waluyo menyoroti langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menyegel sejumlah lahan parkir toko swalayan karena tidak menyediakan petugas parkir resmi.

Dia menilai kebijakan tersebut justru membebani pelaku usaha yang sudah patuh membayar pajak parkir.”Ada pajak parkir yang ditarik dari pelaku usaha, tapi yang harus menyediakan dan menggaji petugas parkir juga pelaku usaha. Kalau tidak, tokonya bisa disegel. Ini kan membebani,” ujarnya di Surabaya, dikutip Kamis (12/6/2025).

Menurut Alif, pelaku usaha toko swalayan telah menjalankan kewajiban pajak kepada Pemerintah Kota Surabaya. Namun kini justru dibebani lagi untuk menggaji petugas parkir resmi meskipun mereka tidak memiliki kendali penuh atas kondisi lapangan yang seringkali dikuasai oleh petugas parkir liar.

Alif menyebut, pengusaha tidak punya daya untuk melawan praktik petugas parkir liar yang diduga kerap dilindungi oknum tertentu.

Justru pemerintah harus hadir bukan malah memberikan tekanan lebih besar kepada pelaku usaha.”Tidak punya daya untuk melawan preman parkir. Jadi kebijakannya malah membebankan pengusaha. Jangan ditekan pengusahanya karena mereka penyumbang PAD (pendapatan asli daerah-red),” tuturnya.

Alif menyatakan bahwa niat Pemerintah Kota Surabaya untuk menertibkan parkir memang baik namun cara dan pendekatan yang diambil seharusnya lebih adil dan tidak kontraproduktif.”Tujuannya baik, tapi caranya ya tidak begitu lah. Harus ada kejelasan peran dan tanggung jawab. Ini menyangkut tiga hal sekaligus pemerintah kota, pemilik gerai, petugas parkir (baik dari ormas atau warga setempat) dan juga masyarakat pengguna parkir,” katanya.

Dia juga mendorong Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Surabaya turun ke lapangan untuk memverifikasi titik-titik pelaku usaha, tidak hanya toko swalayan yang telah membayar pajak parkir namun tetap diganggu praktik petugas parkir liar sebagai langkah penting menjaga keadilan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“Dinas terkait harus turun, melakukan cek mana yang bayar pajak parkir tapi masih ada parkir liar. Jangan sampai pengusaha jadi korban kebijakan yang tidak konsisten,” katanya.

Pihaknya akan mengkaji lebih lanjut dasar kebijakan penyegelan tersebut dan mengundang dinas terkait untuk menjelaskan arah regulasi secara komprehensif.”Penataan sistem parkir di Surabaya harus dilakukan dengan cara yang tidak hanya tegas, tapi juga berpihak dan berkeadilan,” tuturnya.

Komentar