Lapor ke Prabowo, Rosan Ungkap Potongan Insentif-Tantiem Bikin BUMN Hemat Rp8 T

Lapor ke Prabowo, Rosan Ungkap Potongan Insentif-Tantiem Bikin BUMN Hemat Rp8 T


Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengatakan penghapusan insentif-tantiem kepada jajaran komisaris BUMN membuat pihaknya berhasil menghemat biaya hingga Rp8 triliun.

Menurutnya, ini menjadi salah satu keberhasilan pemerintah dalam menerapkan kebijakan penghematan anggaran.

Hal ini disampaikan Rosan usai memberikan laporan kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/8/2025).

“Untuk memberi tahu bahwa penghematannya itu, dari yang kita lakukan itu conservatively sekitar 8 triliun (rupiah) per tahun. Jadi kajiannya kita bikin lengkap,” kata Rosan kepada wartawan.

Rosan menyampaikan pihaknya telah melakukan langkah penghematan melalui surat edaran terkait pemberian tantiem dan bonus bagi jajaran Komisaris dan Direksi BUMN.

“Saya hanya melaporkan penghematan yang kita lakukan dari surat yang kami terbitkan, yang terhadap tantiem dan bonus untuk Board of Commissioners atau Komisaris, dan juga untuk Direksi yang berhak mendapatkan, manajemen yang berhak mendapatkan tantiem atau bonus sesuai dengan kinerja perusahaannya,” ujarnya.

Selain soal penghematan, Rosan juga memaparkan perkembangan deregulasi perizinan yang dilakukan Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Ia juga menyampaikan bahwa peraturan baru yang mendukung percepatan proses perizinan telah diterbitkan.

“Alhamdulillah, PP-nya (Peraturan Pemerintahnya) baru saja keluar. Jadi untuk semua Kementerian yang berhubungan dengan perizinan, apabila sudah sesuai jangka waktunya dan tidak ada tanggapan kembali ke kami, maka otomatis perizinan akan kami keluarkan,” jelasnya.

Rosan menilai langkah tersebut diambil untuk memberikan kepastian waktu dan mendorong efisiensi birokrasi. Prabowo juga telah meminta agar kementerian atau lembaga lain yang belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem perizinan segera menyesuaikan diri.

“Jadi itu juga memberikan kepastian waktu, itu juga tadi diminta untuk semua Kementerian yang belum terintegrasi secara full ke kami, untuk segera ditindaklanjuti karena PP-nya itu sudah baru saja keluar,” jelasnya.
 

Komentar