Lengkapi Berkas Perkara, KPK Panggil 5 Saksi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Lengkapi Berkas Perkara, KPK Panggil 5 Saksi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa lima orang sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Kelima saksi merupakan karyawan dan pengusaha swasta. “Pemeriksaan bertempat di Polresta Blitar, Jatim,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (14/7/2025).

Kelima saksi yang diperiksa dalam kasus ini adalah pihak swasta bernama Puguh Supriadi, Handri Utomo, Sa’ean Choir, Yohan Tri Waluyo, dan Totok Hariyadi. Budi menyebut pemeriksaan dilakukan di Mapolres Kota Blitar.

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada Kamis (10/7), sempat memanggil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi serta diperiksa di Polda Jatim, dan mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, pada 12 Juli 2024, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Dari 21 orang tersangka korupsi dana hibah, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Berikut daftar 21 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dana hibah Pokmas APBD Jawa Timur:

1. Kusnadi (Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024)

2. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim)

3. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim)

4. Bagus Wahyudyono (Staf Sekwan, disebut Tessa sebagai swasta)

5. Jodi Pradana Putra (Swasta)

6. Hasanuddin (Swasta)

7. Sukar (Kepala Desa)

8. A Royan (Swasta)

9. Wawan Kritiawan (Swasta)

10. Ahmad Jailani (Swasta)

11. Mashudi (Swasta)

12. Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang)

13. Ahmad Affandy (Swasta)

14. Ahmad Heriyadi (Swasta)

15. Mahdud (Wakil Ketua DPRD Jatim)

16. Achmad Yahya M (Guru)

17. RA Wahid Ruslan (Swasta)

18. M. Fathullah (Swasta)

19. Abdul Mottollib (Ketua DPC Gerindra Sampang)

20. Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo)

21. Mochamad Mahrus (Bendahara Gerindra DPC Probolinggo)

Komentar