Ilustrasi lantai bursa di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. (Foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Hari-hari ini, banyak pergerakan saham aneh di lantai bursa yang membuat otoritas pasar saham bertindak tegas. Menghentikan perdagangan sahamnya demi melindungi konsumen alias investor.
Setelah PT Indokripto Koin Semesta Tbk yang bersandi COIN, giliran emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu, yakni PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), kena suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham, oleh Bursa Efek Indonesia(BEI).
Di lantai bursa, BEI mencermati adanya lonjakan harga kumulatif yang dinilai tidak wajar. “PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 23 Juli 2025, sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Suspensi ini, merupakan kali kedua bagi CDIA. Sebelumnya, saham perusahaan milik orang terkaya di Indonesia itu, sempat kena gembok pada 17 Juli 2025. Sehari kemudian, suspensinya dibuka.
Data perdagangan sebelum suspensi kedua, saham CDIA dibanderol Rp1.515 per saham. Atau melesat 697,37 persen dibandingkan harga saat penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) senilai Rp190 per saham.
Dalam beberapa hari, saham CDIA mencetak auto rejection atas (ARA) berturut-turut. Dalam laporan sebelumnya, harga saham CDIA sempat naik hingga 539 persen ketimbang harga IPO, akhirnya kena suspensi pertama pada Kamis (17/9/2025).
Mungkin hanya kebetulan, nasib CDIA yang digembok dua kali oleh BEI itu, sama dengan saham COIN. Seminggu pasca IPO, tepatnya Kamis (17/7/2025), saham COIN kena gembok untuk kali pertama.
BEI melakukan tindakan itu, karena memantau adanya pergerakan saham yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).
Kecurigaan muncul karena harga saham COIN melonjak 474 persen dibandingkan harga IPO yang hanya Rp100 per saham.
Suspensi saham COIN oleh BEI hanya berlangsung sehari, dan pada Jumat (18/7/2025), perdagangan kembali dibuka.
Begitu dibuka, saham COIN terbang tinggi sekali ke level Rp590 per saham, atau meroket 490 persen. Fenomena ini membuat BEI curiga.
Pada awal perdagangan Senin (21/7/2025), otoritas bursa kembali melakukan suspensi terhadap saham COIN.
Harga sahamnya mencapai Auto Reject Atas (ARA) di harga Rp735 per saham, atau naik 635 persen dari harga IPO. Per 23 Juli 2025, saham COIN berada di level Rp735 per saham, statusnya tersuspensi.