Komisi III DPR RI akan melanjutkan pembahasan revisi KUHAP. Sejumlah kementerian/lembaga, mahasiswa hingga organisasi masyarakat akan dipanggil untuk diminta pandangannya.
Ketua Komisi III DPR Habiburohman mengatakan pihaknya akan mengundang KPK, Kementerian HAM, sivitas akademik hingga Lokataru untuk mendengarkan pendapat.
“Terkait KUHAP Komisi III akan mengundang sejumlah pihak di antaranya KPK, Lokataru, Dosen Gandjar Bondan, KemenHAM, Komnas HAM , sejumlah BEM dan banyak elemen masyarakat lain untuk meminta masukan. Kami ingin memastikan KUHAP baru tidak melemahkan pemberantasan korupsi,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Dia bilang, KUHAP baru harus jadi produk hukum yang menguatkan komitmen pemberantasan korupsi.
“Pendeknya lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan korupsi. Selain itu, Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk melakukan penyerapan aspirasi masyarakat,” katanya.
Bukan cuma RKUHAP, Komisi III juga akan menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) di masa sidang ini. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim Mahkamah Agung (MA) mulai 9 September mendatang.
“Terkait MK Komisi III akan menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi terkait adanya hakim konstitusi yang akan segera pensiun,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman menambahkan, Komisi III turut akan membahas anggaran tiap kementerian/lembaga mitra. Sekaligus juga akan membahas isu-isu terkini yang berkaitan dengan kementerian/lembaga mitra Komisi III DPR.
“Terkait anggaran, dalam masa sidang ini kami akan melakukan rapat dengan seluruh mitra Komisi III untuk membahas anggaran mereka. Kami akan tetap melakukan rapat dengar pendapat umum terkait kasus kasus yang menarik perhatian publik di seluruh Indonesia,” ujar Habiburokhman.