Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan pelaksanaan APBN tahun 2024, dilaksanakan mulai masa persidangan ini.
dalam pidato pada Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan IV Tahun 2024-2025, menyatakan akan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan pelaksanaan APBN tahun 2024.
“Pada masa sidang ini, DPR RI akan melakukan pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2026 dan RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2024,” kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan IV Tahun 2024-2025, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
Tahun depan, kata Puan, perekonomian global diproyeksi masih dihadapkan pada situasi yang dinamis dan tidak menentu.
Konflik geopolitik, geoekonomi, dan perekonomian global yang tidak kondusif yang akan sangat berpengaruh pada rantai pasok ekonomi global, produktivitas ekonomi, konsumsi masyarakat, daya beli dan arus modal untuk investasi.
“Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2026, harus telah mengantisipasi hal tersebut yang dapat berdampak pada kapasitas APBN, untuk menjalankan pembangunan nasional,” ucap dia.
“KEM PPKF tahun 2026 juga harus berisikan kebijakan berbagai perkembangan terkini, antara lain putusan Mahkamah Konstitusi untuk pendidikan dasar gratis,” ungkapnya.
Sementara pembahasan RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2024, akan difokuskan pada efektivitas pencapaian dan efisiensi pelaksanaannya, serta evaluasi yang harus ditindaklanjuti untuk menyempurnakan APBN tahun-tahun berikutnya.
“DPR RI akan mencermati dengan seksama agar kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBN selalu memenuhi prinsip tertib, taat pada aturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan yang tepat,” tandasnya.